SAMARINDA — Alokasi bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp250 juta per RT di Kabupaten Kutai Timur menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut dinilai memiliki tujuan mulia, namun juga menyimpan potensi risiko jika tidak dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menegaskan bahwa imbauan agar dana tersebut tidak disalahgunakan merupakan sebuah keharusan. Menurutnya, bantuan keuangan itu merupakan bentuk nyata perhatian Pemprov Kaltim terhadap penguatan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat paling bawah, yakni pedesaan dan lingkungan RT.
“Iya, tentu itu sudah menjadi satu keharusan. Jangan sampai dana ini disalahgunakan, karena ini adalah perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui alokasi bantuan keuangan,” ujar Agus Aras.
Ia menjelaskan, tujuan utama dari kucuran Bankeu tersebut adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pemerintahan dan pembangunan masyarakat di tingkat desa dan RT. Karena itu, penggunaan anggaran harus benar-benar mengacu pada peruntukan yang telah ditetapkan.
“Tujuannya jelas, untuk peningkatan pemerintahan dan masyarakat di tingkat pedesaan. Jadi kita berharap sekali penggunaan dana itu jangan sampai tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Agus Aras menekankan, besarnya dana yang diterima setiap RT menuntut adanya tanggung jawab moral dan administratif yang lebih tinggi dari para pengelola di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi kunci agar program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita tentu tidak berharap terjadi penyimpangan-penyimpangan. Justru yang kita harapkan adalah dana ini bisa menjadi produk nyata pembangunan di tingkat bawah, yang hasilnya bisa langsung dirasakan oleh warga,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya pengawasan berlapis, baik dari pemerintah daerah, aparat pengawas internal, hingga partisipasi masyarakat itu sendiri. Dengan pengawasan yang kuat, potensi penyalahgunaan dapat ditekan sejak dini.
Menurut Agus Aras, program Bankeu Rp250 juta per RT di Kutai Timur seharusnya menjadi contoh bagaimana kebijakan fiskal daerah dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, asalkan dijalankan dengan disiplin dan integritas.
“Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi contoh program yang berhasil. Tapi kalau tidak hati-hati, justru bisa menimbulkan persoalan. Karena itu, pengawasan dan komitmen semua pihak menjadi sangat penting,” pungkasnya.
MIN | ADV DPRD KALTIM
![]()











