GARUDASATU.CO

Sani Bin Husain Tanggapi Kenaikan Harga BBM, Justru Memicu Inflasi

GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Sejak diumumkan pada Sabtu, 3 September 2022 lalu, gejolak  penolakan kenaikkan BBM terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Kota Samarinda.

Dari himpunan data, Harga BBM naik yakni Pertalite Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, Solar bersubsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, serta Pertamax nonsubsidi melonjak dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Akan hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, turut menyoroti kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kenaikan harga BBM, menurut Sani, justru dapat memicu laju inflasi yang diprediksi mencapai 0,97 persen. Ia pun berpandangan kenaikkan harga BBM bersubsidi saat ini sangat membebani rakyat.

“Harga BBM subsidi tak seharusnya dinaikkan, mengingat ada 79 persen untuk proporsi konsumen atas Pertalite dan Solar. Selain itu, ini juga akan memicu inflasi,” ucap Sani, belum lama ini.

Sani juga menilai, kenaikan harga BBM akan memunculkan efek domino pada harga komoditas pangan karena kenaikkan ongkos transportasi.

Hal ini lagi-lagi berujung menambah beban rakyat semakin banyak.

“Jika kenaikan pertalite mencapai Rp 10 ribu per liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan bakal mencapai 0.97 persen. Sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 persen. Ini akan memukul daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Kader PKS itu menilai alasan pemerintah pusat menaikkan harga BBM akan blunder.  APBN yang disebut terbebani karena penyaluran BBM bersubsidi, sebetulnya merupakan hak seluruh rakyat Indonesia.

“Kalau alasan kenaikannya membebani APBN saya kurang setuju. APBN itu seluruhnya untuk rakyat. Ya sudah semestinya negara hadir, khususnya pada komoditas energi vital masyarakat. Bukan malah membebani rakyat dengan alasan stabilitas APBN,” tegasnya.

Lebih lanjut,  Sani juga mempertanyakan langkah pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu kepada masyarakat sebagai pengalihan subsidi BBM.

“Apakah data penerima di daerah dan di pusat sudah sinkron. Kemudian bagaimana masyarakat yang masuk kriteria penerima bansos tapi tidak dapat. Ke mana mereka mengadu dan siapa yang akan membayar? Jika dua pertanyaan ini belum bisa dijawab tuntas, maka saya khawatir BLT akan rawan salah sasaran dan penyelewengan (korupsi, Red),” pungkasnya. (Adv)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia