GARUDASATU.CO

Dari Rangkaian Agenda HBA Ke 63 Kejati Kaltim, Berikut Ulasannya

GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggelar Upacara dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023, Sabtu(22/7/2023).

Dalam uapacara ini bertindak selaku inspektur upacara adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, SH.MH dan diikuti oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Timur Ny. Hj. Etty Hari Setiyono, SH.MH, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta para anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Timur.

Dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Tinggi membacakan amanat dari Jaksa Agung RI Bapak ST Burhanuddin yang menyampaikan 7 Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan dengan baik dan cermat, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada, sebagai berikut :
1. Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.
3. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
4. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.
5. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.
6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi.
7. Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH.,MH mengatakan usai menggelar Upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Kaltim, seluruh pegawai yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengikuti upacara peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 63 yang diadakan oleh Kejaksaan Agung bertempat di Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual, dimana bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo.

Masih lanjut Toni, dalam sambutannya, Presiden RI mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan RI. Presiden RI menyampaikan bahwa bakti seluruh insan Adhyaksa sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, yakni bakti menegakkan hukum, bakti menjunjung keadilan, dan bakti untuk kemajuan Indonesia.

“Presiden RI menyampaikan kewenangan Kejaksaan sangat besar yang meliputi penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset dan kewenangan lainnya. Oleh karenanya, kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, profesional dan tanggung jawab,” ujar Toni.

Selanjutnya, Presiden menyampaikan rasa senangnya atas kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus mengalami peningkatan. Merujuk salah satu lembaga survei pada Agustus 2022 di angka 75,3%, dan di Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2%.

“Ini (persentase tingkat kepercayaan publik) adalah angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya mengucapkan selamat, namun tetap hati-hati. Sebab mempertahankan/meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri,” ucap Presiden RI, Ir H Joko Widodo.

Presiden RI berpesan bahwa kepercayaan masyarakat harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan kinerja semakin baik, melalui kerja-kerja sistematis dan terlembaga, serta melakukan transformasi terencana dan komprehensif dari pusat ke daerah.

“Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek/tingkatan, dan meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan Jaksa yang selektif melalui pelatihan intensif, meningkatkan standar etika, profesionalitas dan integritas Jaksa,” tutur Jokowi.

Presiden RI juga mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini.

Presiden RI berharap Kejaksaan mampu terus meningkatkan kinerjanya dan memperoleh kepercayaan masyarakat yang tinggi.

Selain itu, orang nomor satu di Indonesia tersebut berpesan untuk terus meningkatkan efektivitas kerja, digitalisasi, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, meningkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat.

“Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada oknum aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum,  menitip rekanan proyek, menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” terang Presiden RI.

Selanjutnya, Presiden RI menyampaikan peran Jaksa sebagai pengacara negara sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.

Menutup sambutannya, Presiden RI menuturkan bahwa amanat yang disampaikannya tidak hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan, namun juga untuk seluruh aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian Negara RI, KPK, pengawas, dan auditor pada tingkat pusat dan daerah.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa, selamat menegakkan hukum, selamat menjunjung tinggi keadilan, serta selamat berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara,” pungkas Presiden RI, Joko Widodo.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia