SAMARINDA-Salah satu program unggulan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Kaltim Ir H Seno Aji M.Si adalah Gratispoll yang telah dilonching bertepatan dengan hari Kartini 21 April lalu disambut antusias seluruh masyarakat Kaltim dengan harapan program tersebut tidak pandang bulu dan merata di seluruh pelosok Kaltim.
Merespon program tersebut Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk meninjau kembali aturan pembatasan usia dalam program beasiswa pendidikan gratis untuk jenjang S2 dan S3.
“Karena ini baru tahun pertama, tentu ada sisi di mana kita bisa memahami bahwa pemerintah provinsi harus menghitung dan menyesuaikan secara ketat program-program yang berjalan dan membutuhkan anggaran lanjutan,” ujarnya.
Menurut Darlis, pembatasan usia yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut perlu dievaluasi ulang agar akses pendidikan tinggi tetap terbuka bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi pascasarjana.
“Kalau Pergub ini terlalu membatasi usia, kami berharap ada pelonggaran di tahun kedua, khususnya untuk program S2 dan S3. Tahun pertama ini mungkin masih masa transisi, jadi kita maklumi. Tapi ke depan harus ada koreksi,” jelasnya.
Politisi senior PAN Kaltim ini menyoroti posisi Gubernur Rudy Mas’ud yang tengah berada dalam dilema antara melanjutkan program-program warisan pemerintahan sebelumnya dan merealisasikan janji-janji politik semasa kampanye.
“Pemerintah baru punya tanggung jawab moral untuk melanjutkan program yang sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tapi program baru juga harus berjalan. Persoalannya ada di keterbatasan dana,” ungkapnya.
Darlis menekankan pentingnya keseimbangan antara kesinambungan program dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
“Mudah-mudahan tahun kedua Pak Rudy bisa lebih mengendalikan arah program agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan alokasi anggaran untuk pendidikan bisa ditingkatkan. Dengan begitu, harapan kita batas usia penerima beasiswa bisa diperluas,” pungkasnya. (sp/Adv DPRDkaltim)