GARUDASATU.CO

Di Desa Purwajaya, Seno Aji Gaungkan Pentingnya Taat Pajak

GARUDASATU.CO, KUKAR-Terus konsisten dan tetap berkomitmen untuk berkarya serta mendorong seluruh masyarakat Kutai Kartanegara agar taat membayar pajak demi keberlangsungan pembangunan Kukar disegala sektor karena dari hasil membayar pajak akan kembali ke masyarakat untuk pembangunan khususnya bagi warga desa Purwajaya dan Kukar umumnya.

Bertempat di kediaman tokoh masyarakat desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu(18/3/2023), Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ir. H. Seno Aji kembali menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah terkait perda Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, dilaksanakan di salah satu rumah tokoh masyarakat desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu(18/3/2023).

Politisi Gerindra ini mengaku, kegiatan Sosper ini penting kita laksanakan guna mengenalkan perda-perda yang telah dibuat kepada masyarakat, dan juga sebagai ajang silaturahmi serta diskusi dengan warga terkait perda pajak daerah.

Pada sosper pajak daerah tersebut,Seno Aji menjelaskan tentang pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya di daerah.

“Ini sangat berkaitan dengan tugas saya sebagai legislator, artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinya kan ada timbal baliknya,” ujar Seno Aji.

Legislator Karang Paci dari Dapil Kukar ini menambahkan, pajak daerah yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu penopang keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan lainnya.

“Dari Perda pajak ini tentunya diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, dan pajak tersebut nantinya akan dikelola pemerintah daerah dan dikembalikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Perlu diketahui jika dalam kegiatan sosperda tentang pajak teraebut menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya dengan dihadiri ratusan masyarakat desa Purwajaya, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda tokoh wanita, gapoktan serta unsur muspika setempat.(ms/Adv DPRD Kaltim)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia