GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Hotel Kyriad Sadurengas Jalan Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser, Selasa (4/7/2023).
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH menerangkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Paser dan diikuti sebanyak 10 peserta, yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 orang pelajar laki-laki dan 1 orang pelajar perempuan.
“Sebelumnya, para peserta pelajar se-Kabupaten Paser mengajukan karya tulis inovatif, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Paser,” ujar Toni.
Pelaksanaan kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh I Ketut Kasna Dedi,SH.MH selaku Asisten Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Paser Rajendra D. Wiritanaya, Muchlison S.Pdi, Kasubag TU Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Para Juri dari Kejati Kaltim dan Kejaksaan Negeri Paser, serta turut hadir pula para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Dalam sambutannya Asisten Intelijen Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
“Bertujuan untuk, berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum. Dengan melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum, yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum.
“Yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi menjelaskan pula bahwa dengan melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini, saya berharap dapat melahirkan pelajar sadar hukum.
“Yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing serta dapat menularkan hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Kab. Paser diperoleh juara sebagai berikut :
Juara I : SMA NEGERI 1 LONG IKIS
Karya Ilmiah : Sipena (Aplikasi Perlindungan Anak) Media Informasi wujudkan Lingkungan ramah Anak oleh Amin fatku Rohman dan Innaysila Trimaulidina aziz.
Juara II : SMK NEGERI 1 TANAH GROGOT
Karya Ilmiah : Website kahoot sebagai media edukasi terhadap tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur sesuai UUPA dan SPPA oleh Nazwan dafa sanjaya serta Miga.
Juara III : MAN INSAN CENDEKIA PASER
Karya Ilmiah : Kumpulan Informasi cegah kejahatan Nrkoba sebagai media edukasi terhadap kesadaran penyalahagunaan Nrkoba di MAN insan cendekia Paser oleh Ammar Dzaki Al faraby dan Khalisa Salwa alsabila.
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat
Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Paser akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kaltim.