GARUDASATU.CO

Dinas Kelautan Dan Perikanan Kukar Tahun 2022 Targetkan Penjaminan Ketersediaan Sarana Untuk 140 KUB

KUKAR-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang bertugas untuk melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang Kelautan dan Perikanan.

Selain itu, instansi ini juga memiliki fungsi untuk memberikan perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya. Kemudian melakukan pembinaan terhadap UPTD maupun pengelolaan urusan ketatausahaan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Saat dikonfirmasi terkait kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya bidang pemberdayaan nelayan kecil,Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara Muslik melalui Kabid Pemberdayaan nelayan kecil mengatakan jika selama tahun 2021 pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada nelayan yang berada di pesisir Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Banyak pengadaan sarana di tahun 2021 khususnya untuk bidang pemberdayaan nelayan kecil, misalnya pengadaan mesin ketinting,mesin kapal,perahu,alat tangkap,mesin genset dan body kapal.Semuanya itu untuk nelayan yang berada di pesisir dan merata di 5 Kecamatan nelayan di perairan umum,”ujar Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara Muslik melalui Kabid Pemberdayaan nelayan kecil Asli Husaini,S.Pi kepada awak media di ruang kerjanya,Rabu(26/1/2022).

Sementara itu jika ditinjau dari nomenklatur kementerian bidang nelayan tersebut disebut Kelompok Usaha Bersama jadi yang mendapatkan bantuan adalah KUB sedangkan untuk 2021 yang mendapatkan bantuan sebanyak 86 KUB.Anggaran untuk penjaminan tahun 2021 senilai Rp 9 miliar.

“Target 2022 untuk penjaminan ketersediaan sarana itu ada 140 KUB dengan jenis bantuan sama dengan tahun lalu kemudian di tahun ini kita ada kegiatan pengadaan dokumen untuk sumber daya ikan.Artinya supaya kita tahu berapa sih sumber perikanan yang ada di Kukar.Karena ini sangat penting sekali data data seperti itu untuk bidang kami pemberdayaan nelayan kecil,”urainya.

Asli juga mengatakan untuk pengawasan dalam penangkapan ikan sendiri pihaknya telah melibatkan aparat penegak hukum hingga tingkat desa bahkan juga dari unsur Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Sebenarnya kalau untuk pengawasan selama ini kita melibatkan aparat penegak hukum hingga tingkat desa hingga melibatkan unsur Satpol PP dengan tujuan untuk meminimalisir penggunaan alat tangkap ikan yang tidak diperbolehkan,”pungkasnya.(red).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia