GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Memanfaatkan perkembangan zaman, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Eddy Sunardi Darmawan mengungkapkan implementasi Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan mestinya dapat melalui teknologi informasi. Hal itu guna memudahkan informasi itu dapat tersebar luas.
“Dalam era digital, PDI-Perjuangan menyarangkan agar implementasi Raperda nantinya harus juga memanfaatkan teknologi informasi, serta mengoptimalkan komunikasi. Sehingga tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional. Terlebih saat ini masyarakat didominasi oleh generasi muda, yang ramai menggunakan media sosial,” sebutnya dalam menyampaikan pandangan fraksi, di Gedung B Kantor DPRD Kaltim.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan, sudah waktunya implementasi pancasila dimaksimalkan dalam teknologi. Agar penyebaran konten terkait nilai-nilai pancasila ini dapat semakin masif tersebar.
“Teknologi informasi ini sangat mampu kita manfaatkan ketimbang implementasinya harus melalui cara-cara yang sudah ada penyebarannya tidak merata, jadi sudah waktunya kita melakukan terobosan,” tutupnya.
(Adv/DPRD Kaltim/Red)