GARUDASATU.CO

FAM Kaltim Geruduk Polda Kaltim Sampaikan 5 Tuntutan Terkait Insfrastruktur Jalan Tenggarong Kota Bangun

GARUDASATU.CO, BALIKPAPAN-Pembangunan dan perbaikan infrastruktur di kaltim selalu menjadi perhatian khusus. Pembangunan gedung jalan hingga normalisasi sungai selalu hadir setiap tahun anggaran belanja baik menggunakan APBD pemerintah Provinsi maupun anggaran Kabupaten Kota bahkan anggaran pembangunan yang bersumber dari APBN.

Menyoroti hal tersebut Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur menggelar aksi damai di Mapolda Kaltim, Kamis(9/2/2023).

Koordinator aksi Nazaruddin mengatakan jika triliunan rupiah mengalir mulus untuk menjadikan kota – kota di Kaltim menjadi kota penyangga yang tepat bagi Ibu Kota Negara yang membentang di 2 daerah Kabupaten di Kaltim. Dari triliunan rupiah masyarakat menaruh harap banyak untuk mendapatkan fasilitas negara yang layak dan kuat mengingat kaltim sendiri memiliki daerah yang luas dan minim akses yang layak.

“Namun harapan masyarakat kadang tidak berbanding lurus dengan kenyataan, bahwa sering masih kita jumpai praktek – praktek kotor dalam mendapatkan proyek yang bersumber dari uang rakyat” ujar Nazar saat dikonfirmasi garudasatu.co via telefon selulernya.

Dari hasil permufakatan jahat tersebut sehingga pekerjaanpun sering bermasalah dan cepat rusak seperti retak, patah hingga roboh yang membuat pembangunan itu tidak bisa memiliki umur yang panjang.

“Seperti yang di jumpai pada proyek pekerjaan Preservasi Jalan Loa Janan – BTS- Kota Tenggarong- SP3 Senoni- Kota Bangun Tahun 2022 sebesar 38 M Yang Bersumber dari APBN yang di duga dikerjakan secara asal – asalan dan tidak sesuai ketentuan spesifikasi yang telah di tetapkan di dalam kontrak,” bebernya.

Sementara itu berdasarkan data lapangan yang kami himpun terdapat kerusakan pada pekerjaan proyek Preservasi Jalan Loa Janan – BTS- Kota Tenggarong- SP3 Senoni- Kota Bangun Tahun 2022 Yang Bersumber dari APBN di daerah Jonggon kilo 16 yang dimana terlihat pada patahan dan ketebalan setelah diukur hanya sekitar 5CM – 10 CM.

Ternyata bukan hanya sampai disitu saja berdasarkan semua yang di himpun pada saat proses pengerjaan ( pengecoran ) tidak ada langkah-langkah pengerasan sebelum pengecoran dan tidak terdapat pembesian sehingga proyek tersebut sangat berpotensi cepat rusak, tidak memiliki umur yang panjang dan membahayakan.

“Berdasarkan dari data diatas kami mendesak kepada Kapolda Kaltim Melalui Unit Kriminal Reskrim untuk dapat ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Perlu diketahui perwakilan Front Aksi Mahasiswa diterima oleh Kasubdit Tipikor AKBP Steven J Manopo dan Iptu Romi diruang Diretkrimsus Polda Kaltim.

Berikut tuntutan Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur :
1. Mendesak Kapolda Kaltim untuk turun menginvestigasi Proyek Preservasi Jalan Loa Janan – BTS- Kota Tenggarong- SP3 Senoni- Kota Bangun Tahun 2022 Karena Di duga Kuat Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi yang menelan biaya 38 M

2. Panggil dan Periksa PT MPS Selaku Kontraktor Pelaksan Proyek Preservasi Jalan Loa Janan – BTS- Kota Tenggarong- SP3 Senoni- Kota Bangun Tahun 2022 Yang Bersumber dari APBN

3. Mendesak Kementrian PUPR Melalui Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional Kalimantan Timur Untuk Membuka RAB Proyek Preservasi Jalan Loa Janan – BTS- Kota Tenggarong- SP3 Senoni- Kota Bangun Tahun 2022

4. Panggil dan Periksa KPA, PPK, dan PPTK karena telah lalai dalam pengawasan Proyek Tersebut

5. Panggil dan Periksa Konsultan Pengawasa Proyek tersebut Karena di duga tidak melakukan Pengawasan Pada Proyek Tersebut.(ms).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia