GARUDASATU.CO

Fokus Pembinaan, SMSI Samarinda Tutup Pendaftaran Anggota Baru hingga Awal 2026

SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda resmi menutup sementara pendaftaran untuk anggota baru. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan internal dan peningkatan kualitas organisasi berbasis perusahaan pers yang profesional.

Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Aziz, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil agar organisasi dapat fokus pada pembinaan serta pemenuhan standar kelengkapan administrasi para calon anggota yang saat ini masih dalam proses verifikasi.

“Untuk sementara kami menutup pendaftaran keanggotaan baru. Saat ini SMSI Samarinda hanya menerima mereka yang tengah melengkapi dokumen sebagai syarat keanggotaan. Pembukaan kembali pendaftaran akan dijadwalkan awal tahun depan,” ujar Arditya, Rabu (26/6/2025).

Hingga saat ini, tercatat sekitar 90 perusahaan media telah menjadi anggota resmi SMSI Samarinda. Jumlah tersebut memang mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, namun hal ini tidak dianggap sebagai masalah oleh organisasi.

“Yang kami prioritaskan adalah legalitas dan profesionalisme. Seluruh anggota yang saat ini tercatat di SMSI Samarinda telah lolos verifikasi dan tertib administrasi sesuai standar Dewan Pers. Jadi bukan soal banyaknya jumlah, tapi kualitas dan keseriusan sebagai perusahaan pers,” tegasnya.

Arditya menambahkan, SMSI Samarinda secara konsisten mengawal setiap anggotanya agar menjalankan praktik jurnalistik yang sehat, berbadan hukum jelas, dan memiliki komitmen terhadap kode etik serta regulasi media nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa SMSI adalah rumah bagi perusahaan media yang benar-benar layak disebut sebagai media. Setiap anggota harus memenuhi standar perusahaan pers, termasuk tunduk pada Pedoman Media Siber dan regulasi yang ditetapkan Dewan Pers,” tambahnya.

Ke depan, SMSI Samarinda akan terus memperkuat peran sebagai organisasi profesi yang bukan hanya menjadi payung, tetapi juga menjadi penggerak pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi seluruh anggota.

“Pembinaan akan terus berjalan, baik dalam bentuk penguatan manajemen redaksi, pelatihan SDM, maupun pendampingan dalam pemenuhan syarat-syarat legalitas perusahaan media. Kami ingin seluruh anggota benar-benar siap bersaing secara sehat dan profesional di tengah dinamika industri pers digital,” tutup Arditya.

Sementara Ketua SMSI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya menyampaikan, perusahaan media bisa saja mendaftar di asosiasi media yang lain. SMSI kabupaten/kota memang diberi kewenangan untuk membina anggota yang ada.

“Perusahaan media bebas menjadi anggota asosiasi manapun,” kata Wiwid.

Ia berharap ke depan anggota SMSI semakin berkualitas dengan wartawan yang profesional dan berkompeten.

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT