GARUDASATU.CO

Gratispol Akan Berganti Nama Menjadi Bantuan Keuangan Perguruan Tinggi

SAMARINDA-Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat dengan Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta di ruang rapat Gedung E lantai 1 komplek sekretariat DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Samarinda, Selasa(10/6/2025).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi didampingi anggota Agusriansyah dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Immanuel serta Kabiro Setdaprov Kaltim Dasmiah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah mengatakan jika saat ini Pergub masih di tangan Kemendagri dan nanti dalam Pergub tersebut tidak ada kata gratispol.

“Pergub masih di tangan Kemendagri dan kalau bisa di teruskaan dengan Perda yang mana dalamnya terkait anggaran pendidikan,” ujar Agusriansyah kepada garudasatu.co, Selasa (10/6/2025).

Menurut politisi PKS ini segala kebijakan Gubernur pasti tertuang di RPJMD karena untuk mengevaluasi, jika program tersebut baik maka akan dilanjutkan.

“Menurut saya kebijakan pasti tertuang di RPJMD tapi kalau memang ini baik bisa dilanjutkan. Perlu diketahui jika Pergub tersebut ditetapkan maka bahasa atau kata kata Gratispol akan diganti dengan nama Bantuan Keuangan Perguruan Tinggi,” pungkasnya (sp/Adv DPRDkaltim).

Loading

Print this entry

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT