GARUDASATU.CO

Jembatan Mahulu Ditabrak Lagi, DPRD Kaltim Nilai Pengawasan Sungai Mahakam Lalai

SAMARINDA — Insiden kembali tertabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) oleh kapal tongkang bermuatan batu bara kembali memantik kemarahan publik. Bagi DPRD Provinsi Kalimantan Timur, peristiwa yang terus berulang ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan cerminan nyata lemahnya pengawasan dan buruknya kepatuhan terhadap standar operasional pelayaran di Sungai Mahakam.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai sudah tidak relevan lagi jika setiap insiden selalu dikaitkan dengan faktor alam.

Menurutnya, jembatan yang hingga kini masih berdiri kokoh justru lebih disebabkan oleh faktor keberuntungan, bukan karena sistem pengamanan pelayaran yang andal.

“Penabrakan jembatan oleh ponton atau tongkang ini sudah berulang kali terjadi. Ini bukan peristiwa tunggal. Artinya, ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan dan pengendalian lalu lintas sungai,” ujar Sabaruddin, Kamis (25/12/2025).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, insiden tersebut menunjukkan lemahnya kontrol terhadap operasional kapal-kapal angkutan batu bara yang melintas di jalur vital Sungai Mahakam. Padahal, sungai ini bukan hanya jalur ekonomi, tetapi juga kawasan strategis yang dilintasi infrastruktur publik bernilai triliunan rupiah.

Lebih jauh, Sabaruddin mempertanyakan kinerja para pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan penuh dalam pengaturan lalu lintas perairan.

Ia secara terbuka menyinggung peran Pelindo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan keselamatan pelayaran.

Ia menduga kuat adanya pelanggaran prosedur dalam proses pengolongan kapal di bawah jembatan, mulai dari waktu pelintasan hingga absennya kapal pandu dan tug assist.

“Kalau semua prosedur dijalankan dengan benar—ada kapal pandu, ada tug assist, dan pengolongan dilakukan sesuai jam yang ditetapkan—insiden seperti ini semestinya bisa dicegah. Pengolongan di luar ketentuan atau tanpa pemanduan jelas itu pelanggaran,” tegasnya.

Menurut Sabaruddin, toleransi terhadap pelanggaran semacam ini sama saja membuka ruang bagi kecelakaan yang lebih besar di masa depan.

Menanggapi kemungkinan alasan derasnya arus Sungai Mahakam, Sabaruddin dengan tegas menepis anggapan tersebut. Ia menyebut desain dan dimensi pilar Jembatan Mahulu telah dirancang dengan perhitungan teknis yang matang untuk menghadapi kondisi sungai.

“Ini tidak bisa dikategorikan sebagai faktor alam. Pilar jembatan sudah dirancang memadai. Yang terjadi murni kesalahan manusia. Jangan hanya mengeksploitasi sumber daya alam Kalimantan Timur, tetapi mengabaikan keselamatan dan kepentingan publik,” katanya lantang.

Sabaruddin mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD Kaltim telah mulai menghimpun data awal guna menelusuri pihak yang harus bertanggung jawab, termasuk pemilik kapal dan operatornya.

Namun, rencana pemanggilan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena terkendala libur Natal dan cuti bersama.

“Kami sebenarnya ingin RDP segera digelar. Tapi karena libur Natal dan cuti bersama, banyak pihak belum bisa hadir, baik dari unsur dewan maupun perusahaan,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan DPRD tidak akan mengendurkan langkah. Komisi II, kata dia, akan memastikan pihak yang dipanggil nantinya adalah pengambil keputusan, bukan sekadar perwakilan teknis.

“Kami ingin pertanggungjawaban yang jelas. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan perlindungan aset daerah. Tidak boleh dibiarkan mengambang tanpa kejelasan,” pungkasnya.

MIN | ADV DPRD KALTIM

Loading

Print this entry

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT