GARUDASATU.CO

Kejati Menyapa Masyarakat Kaltim Dalam Program Jaksa Menyapa

GARUDASATU.CO,SAMARINDA-Bertempat di studio LPP RRI PRO I FM 97,6 MHZ.AM 1215 KHZ Samarinda Jalan M. Yamin Nomor 8 Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali mengudara dan menyapa para pendengar RRI melalui program”Jaksa menyapa”,Rabu(20/4/2022).

Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH.,MH mengatakan jika program Jaksa menyapa sebagai salah satu sarana pencegahan agar masyarakat dapat terhindar dari hukuman dengan membentuk masyarakat yang taat akan hukum.

“Adapun tujuan dilakukan kegiatan Jaksa Menyapa adalah sebagai salah satu sarana pencegahan agar masyarakat dapat terhindar dari hukuman dengan membentuk masyarakat yang taat akan hukum dan juga sebagai salah satu sarana agar masyarakat lebih mengenal tugas dan wewenang Kejaksaan,”ujar Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto, Kamis (21/4/2022).

Masih lanjut Toni Perlu jika talk show kali ini bertindak selaku narasumber adalah Sumantri SH.,MH (Koordinator pada Asdatun Kejati Kaltim) dan Aji Sumbara SH.,MH (Kasi PPH pada Asdatun Kejati kaltim) dengan mengangkat tema Tugas dan Wewenang Kejaksaan di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Perlu diketahui dimana pada pokoknya sebagaimana Peraturan Presiden RI Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor Per-006/A/JA/03/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI setelah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2022 menjelaskan Lingkup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan Tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi Lembaga/ badan negara, Lembaga/ instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara/ Daerah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan keweibaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Setelah acara pemaparan materi oleh narasumber Jaksa Menyapa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog atau tanya jawab dengan pendengar, dimana penyiar memberikan kesempatan kepada pendengar untuk bertanya kepada narasumber,”pungkasnya.

Selama kegiatan berjalan dengan lancer dan aman dengan menerapkan protokol Kesehatan.(gsc/000).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia