GARUDASATU.CO

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris : Persyaratan Rudy-Seno Telah Terpenuhi Semua

SAMARINDA-Tinggal menghitung hari penetapan peserta Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kaltim pada Pemilu serentak 27 November 2024 mendatang.

Namun dibalik itu semua isu yang beredar dari KPU Kaltim diberbagai media jika salah satu calon pasangan Cagub dan Cawagub Kaltim Rudi-Seno belum memenuhi syarat karena berkas pengunduran diri sebagai anggota legislatif belum diserahkan ke KPU.

Ketika dikonfirmasi langsung media ini, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris via telepon selulernya, Jum’at (13/9/2024) malam membantah hal tersebut dan mengatakan dengan tegas jika seluruh perlengkapan administrasi berkas termasuk SK pengunduran diri sebagai anggota legislatif telah lengkap.

“Perlu saya tegaskan jika isu dan berita berita yang beredar selama ini tidak benar karena seluruh berkas pasangan Rudy-Seno telah lengkap, memang kemarin ada perbaikan dan itu sudah selesai sehingga seluruh berkas lengkap dan memenuhi syarat untuk bertarung pada Pilgub Kaltim November mendatang,” ujar Fahmi.

Fahmi juga mengatakan para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tinggal nunggu waktu pengumuman penetapan.

“Jadi para calon yang sudah mendaftar ke KPU dan telah mengikuti seluruh proses dan persyaratan maju sebagai peserta Pilgub Kaltim akan di tetapkan pada tanggal 22 September 2024 dalam rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kaltim, ” tegasnya.

“Sekali lagi seluruh persyaratan Cagub dan Cawagub Rudy-Seno telah lengkap dan tidak ada kurangnya sedikitpun, ” pungkasnya.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia