GARUDASATU.CO

Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Hearing Dengan Disdikbud Kaltim Jelang PPDB Tahun Ajaran 2025/2026

SAMARINDA-Komisi IV DPRD Kaltim kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya, kali ini rapat digelar dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Senini(31/4/2025) bertempat di gedung E lantai DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Samarinda.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba tersebut membahas banyak hal diantaranya penyelesaian masalah pendidikan dan juga persiapan PPDB tahun ajaran 2025/2026 di bumi Etam ini.

Menurut Haji Baba, Pemprov Kaltim tengah menyiapkan skema penyelesaian masalah pendidikan dengan penganggaran berkelanjutan antara tahun 2025 hingga 2026.

“Kita ingin ada kesinambungan supaya masalah-masalah yang ada, terutama di Balikpapan dan Samarinda, bisa diselesaikan,” ujar Haji Baba.

H Baba juga menjelaskan, persoalan PPDB di Balikpapan lebih disebabkan kurangnya jumlah sekolah, sedangkan di Samarinda lebih kepada ketimpangan pilihan siswa yang hanya terfokus pada sekolah-sekolah favorit.

“Kalau mutu semua sekolah kita sama, tentu siswa tidak akan hanya memilih ke satu titik saja. Di Samarinda, daya tampung sebenarnya cukup, hanya butuh pemerataan kualitas,” imbuhnya.

Untuk Balikpapan, saat ini daya tampung baru mencakup sekitar 51 persen dari kebutuhan. Oleh karena itu, Pemprov berencana menambah dua unit SMA dan dua unit SMK baru, sesuai dengan surat permohonan yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan.

Sementaa itu disinggung terkait program Gubernur dan Wakil Gubernur gratispoll, Haji Baba memastikan bahwa program tersebut tetap berjalan. Namun, pada 2025, bantuan baru bisa difokuskan untuk perlengkapan siswa SMK kelas 10, seperti seragam, sepatu, dan tas.

“Anggaran kita sesuaikan. Tahun ini fokus untuk kelas 10 dulu, tahun depan bertahap untuk kelas 10 dan 11,” tegasnya.

Pendanaan program gratispol tahun ini berasal dari pengalihan anggaran sebesar Rp790 miliar, termasuk pemangkasan sekitar Rp300 miliar dari beberapa program di Dinas Pendidikan.

Untuk jenjang S1, S2, dan S3, pembiayaan berada di bawah kewenangan Kesra. Sedangkan untuk SMA dan SMK, menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan.

Melalui perencanaan yang matang dan kerja sama antarinstansi, Haji Baba berharap persoalan kekurangan fasilitas pendidikan dan ketimpangan kualitas di Kaltim dapat segera teratasi.

“Kita ingin semua anak-anak di Kaltim mendapatkan akses pendidikan yang setara dan berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Surasa, menambahkan bahwa RDP ini penting untuk menyelaraskan langkah menghadapi perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang kini telah mengganti istilah PPDB menjadi SPMB (Seleksi Peserta Murid Baru).

“Perubahannya bukan hanya soal nama, tapi juga teknis pelaksanaan, seperti jalur seleksi di SMA dan SMK. Misalnya di SMA ada empat jalur, sedangkan SMK lima jalur. Regulasi ini harus benar-benar dipahami semua pihak agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” jelas Surasa.

Surasa juga menekankan bahwa Dinas Pendidikan Kaltim siap berkolaborasi dengan DPRD dalam memastikan proses SPMB berlangsung adil, transparan, dan menjangkau seluruh wilayah provinsi, termasuk daerah-daerah yang selama ini masih kekurangan fasilitas pendidikan.

”Saya kira legislatif sebagai bagian dari mitra pemerintah apalagi ini waktu juga sudah berjalan, Kita tentu akan berkolaborasi bersama.”jelasnya.(Sp/ Adv DPRDkaltim)

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT