SAMARINDA – Sebanyak 10 organisasi perangkat daerah (OPD) strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga kini masih belum memiliki pejabat definitif eselon II. Kekosongan itu membuat posisi kepala dinas hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yang dinilai dapat menghambat efektivitas kinerja pemerintahan.
Situasi tersebut mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menegaskan bahwa keberadaan Plt dalam jangka panjang berpotensi membatasi ruang gerak OPD dalam mengambil keputusan strategis.
“OPD yang dipimpin Plt ini memiliki keterbatasan ruang gerak, terutama dalam mengambil kebijakan penting. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada BKD dan BPSDM Kaltim,” ujarnya di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Ia menilai praktik rangkap jabatan yang terjadi di sejumlah OPD tidak efektif dan berpotensi menurunkan kinerja lembaga. Menurutnya, setiap OPD membutuhkan pemimpin dengan kompetensi penuh dan fokus yang tidak terbagi.
“Rangkap jabatan ini tidak efektif. Komposisi dan kompetensi tiap OPD berbeda, apalagi untuk eselon II di level provinsi,” tegas politisi Golkar tersebut.
Selain persoalan kepala OPD, Komisi I juga mencatat banyaknya pejabat eselon III yang akan memasuki masa pensiun. Berdasarkan laporan dari beberapa OPD, sekitar 200 ASN diperkirakan akan pensiun dalam waktu dekat.
“Beberapa OPD sudah melaporkan kepada kami. Kurang lebih 200 ASN akan pensiun,” ungkap Salehuddin.
Dengan kondisi tersebut, DPRD mendorong Pemprov Kaltim mempercepat proses pengisian pejabat definitif, baik eselon II maupun eselon III.
Komisi I berharap seluruh posisi strategis dapat terisi pada awal 2026, agar program pembangunan dapat berjalan tanpa kendala.
“Tahapannya sudah berjalan. Harapan kami, pada awal anggaran 2026 seluruh Plt dapat tergantikan dan posisi yang kosong, termasuk eselon III, sudah terisi,” katanya.
Ia menekankan bahwa jabatan struktural lainnya seperti kepala bidang dan sekretaris dinas juga perlu segera ditetapkan lantas memastikan kesiapan program 2026.
Namun, ia mengakui mekanisme seleksi terbuka (selter) membutuhkan waktu karena prosesnya harus mempertimbangkan kompetensi yang bervariasi dari setiap kandidat.
“Seleksi ini tidak bisa instan karena kompetensinya berbeda-beda. Tidak bisa serta-merta dimutasi,” ujarnya.
Salehuddin berharap pengisian pejabat definitif tidak hanya menutup kekosongan jabatan, tetapi juga menghindari perlambatan belanja anggaran yang kerap terjadi ketika terjadi pergantian pejabat.
“Biasanya ketika kepala dinas atau sekretarisnya berganti, prosesnya jadi lambat. Kami berharap ini tidak terjadi lagi pada 2026,” pungkasnya.
Adapun 10 jabatan eselon II yang masih kosong di Pemprov Kaltim meliputi:
– Kepala Dinas Perkebunan
– Kepala Badan Kepegawaian Daerah
– Kepala Dinas Perhubungan
– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
– Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
– Kepala Dinas Lingkungan Hidup
– Kepala Badan Pendapatan Daerah
– Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
– Direktur RSUD Abdoel Wahab Sjahranie
– Direktur RS Kanujoso Djatiwibowo
MIN | ADV DPRD Kaltim
![]()











