SAMARINDA-Ketersediaan sekolah Madrasah berstatus negeri di Kalimantan Timur masih sangat terbatas. Hingga tahun ini, hanya ada 38 Madrasah yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan total jumlah Madrasah di Kaltim yang mencapai 562 sekolah, baik negeri maupun swasta.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kaltim Abdul Haliq mengatakan jika upaya Pengalihan Status Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur telah lama mengusulkan pengalihan status sekolah Madrasah dari swasta menjadi negeri kepada pemerintah pusat.
“Namun, proses pengalihan status ini bukanlah perkara mudah dan memerlukan berbagai tahapan dan persyaratan ketat yang harus dipenuhi sesuai ketentuan Kemenag,” ujar Haliq.
Abdul Haliq menjelaskan keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang menghambat pengalihan status Madrasah dari swasta ke negeri. Selain itu, pengalihan status juga memerlukan sarana prasarana dan pengadaan tenaga pendidik dan kependidikan yang memadai.
“Saya selaku Kakanwil Kemenag Kaltim berharap ke depannya ada usulan pengalihan status Madrasah yang bisa diterima oleh Pemerintah Pusat, minimal satu Madrasah di setiap daerah di Kaltim. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Madrasah dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi siswa-siswi di Kaltim,” pungkasnya.
Perlu diketahui jika saat ini, jumlah Madrasah negeri di Kaltim masih sangat sedikit, yaitu hanya 38 sekolah. Oleh karena itu, Kanwil Kemenag Kaltim terus berupaya untuk meningkatkan jumlah Madrasah negeri di Kaltim dan memberikan dukungan kepada Madrasah swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikan.