SAMARINDA– Darlis Pattalongi menyoroti kendala mendirikan unit sekolah baru di daerah terpencil, Senin (16/6/2025). Pernyataan itu disampaikannya saat mengritisi kesenjangan pendidikan antara kawasan pedesaan dan kota yang masih nyata terjadi di provinsi ini.
“Namun kami tidak diperkenankan membuka sekolah filial atau seperti sekolah terbuka. Itu tidak boleh,” ujarnya.
Darlis menegaskan bahwa pola pendidikan konvensional belum mampu menjangkau daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) seperti Kabupaten Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.
Padahal solusi mendirikan sekolah filial—unit sekolah kelas jauh yang menjadi bagian dari sekolah induk—dirasa optimal untuk mengatasi hambatan geografis, ketersediaan kursi belajar, dan kondisi khusus siswa.
“Sekolah filial adalah sekolah kelas jauh yang menjadi bagian integral dari sekolah induk dan berada di bawah tanggung jawab sekolah induk. Namun untuk mendirikan sekolah harus ada minimal jumlah siswa,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim mengusulkan solusi inovatif.
“Satu-satunya jalan adalah guru yang mendatangi siswa,” tuturnya.
Menurut rencana, Disdik Provinsi merancang program pengiriman guru ke daerah-daerah tanpa sekolah menengah atas (SMA) untuk memberikan pembelajaran langsung kepada siswa di kampung atau desa mereka.
“Kami membahas ada beberapa daerah misalnya daerah tidak ada SMA. Mendatangkan guru untuk datang ke daerah tersebut,” imbuhnya.
Darlis, menegaskan bahwa ini adalah kebijakan Disdik yang akan berjalan pada 2026. Selain menghadirkan guru ke lokasi, Pemprov Kaltim juga tengah menyiapkan insentif khusus bagi tenaga pendidik yang berani mengabdi di wilayah 3T tersebut.
Upaya ini muncul sebagai respons terhadap kesenjangan akses pendidikan antara wilayah kota dengan pedesaan, yang selama ini menjadi penghambat utama peningkatan kualitas SDM daerah.
Dampak dari persyaratan jumlah siswa minimum sering kali membatasi pendirian sekolah anak negeri, padahal kebutuhan akan akses pendidikan sangat mendesak.
Menurutnya, program ini diharapkan bisa menjangkau ribuan siswa di pelosok hutan, pesisir, dan daerah terpencil di Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur. Ini bukan hanya soal memberi bangku sekolah, tetapi lebih pada memastikan hak dasar anak-anak mendapatkan pendidikan berkualitas.
Diperkirakan sejak Januari 2026, Disdik Kaltim mulai menerapkan kebijakan ‘guru keliling’ ke daerah 3T, lengkap dengan paket insentif dan tunjangan khusus bagi pendidik. Program ini diharapkan menjadi terobosan kebijakan, memperkecil ketimpangan pendidikan, dan memperkuat pemerataan akses belajar bagi seluruh anak Kalimantan Timur.(sp/Adv DPRDkaltim).