GARUDASATU.CO

Dadek:Soal Temuan Bankeu Pemprov Di Balikpapan Saya Belum Bisa Bicara

GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Pemprov Kaltim dalam agenda rapat paripurna ke 16 DPRD Kaltim,Rabu(25/5/2022).

Dalam LHP tersebut, Pemprov Kaltim kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada pemeriksaan LKPJ Gubernur Kaltim 2021.

“LKPJ Gubernur Kaltim WTP. Catatan pasti ada. Catatan nanti kami sampaikan catatan dan evaluasi kepada Pemprov Kaltim,”ujar Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar, Rabu (25/5/2022).

“Akan kami sampaikan detail apa saja yang mesti diperbaiki pemerintah daerah, nanti juga kami sampaikan rekomendasi-rekomendasi,”imbuhnya.

Ada beberapa catatan yang disampaikan BPK kepada Pemprov Kaltim, beberapa terkait pendapatan daerah dan jaminan reklamasi.

“Pengelolaan piutang PBB, dan pendapatan daerah. Juga kami melihat terkait beberapa hal, misalkan jaminan reklamasi,” bebernya.

Selain itu, BPK Kaltim juga menyoroti penyaluran bantuan keuangan (bankeu) dari provinsi ke Balikpapan.

Dadek menegaskan pihaknya mendapatkan temuan terkait pengelolaan dana bankeu oleh Pemkot Balikpapan.

“Di Balikpapan temuannya, tapi belum bisa saya publish,” tegasnya.

Dadek menyebut dari pihak provinsi tidak ditemukan adanya permasalahan penyaluran bankeu, temuan justru terjadi di Balikpapan.Pihaknya meminta Pemprov Kaltim untuk menindaklanjuti temuan tersebut agar tidak berbuntut masalah.

“Kalau dari provinsi tidak ada permasalahan. Temuan belum berani saya bicara. Ada masa perbaikan selama 60 hari,” pungkasnya.(gsc/000). 

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia