Samarinda – Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Samarinda untuk tahun 2025 telah diresmikan sebagai landasan utama dalam pengalokasian anggaran untuk berbagai program dan inisiatif.
Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, yang mewakili Wali Kota, dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Hotel Mercure pada Selasa (26/03/2024).
Hero menekankan, jika pentingnya Musrenbang sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional. “Kita harus memastikan bahwa setiap proposal yang diajukan selaras dengan dokumen perencanaan yang telah ada,” katanya.
Hero juga menambahkan, pihaknya harus memastikan bahwa Samarinda sebagai bagian dari Provinsi Kalimantan Timur dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap menjadi fokus dalam setiap usulan yang dibahas.
Ia menegaskan, jika Pemerintah Kota Samarinda tidak bekerja sendirian tetapi didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin, yang memungkinkan kami untuk bersinergi dalam memajukan Samarinda sebagai Kota Peradaban,” ucapnya.
Menurutnya, bahwa RKPD yang telah disusun telah memenuhi persyaratan hukum dan dirancang untuk mengatasi tantangan pembangunan yang aktual, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan harapan warga.
Strategi pembangunan Samarinda untuk tahun 2025 akan fokus pada lima prioritas utama: peningkatan sektor perdagangan, industri, dan pariwisata; penguatan infrastruktur kota dan layanan dasar; peningkatan kualitas lingkungan hidup; pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif; serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Terakhir, ia berharap melalui Musrenbang dapat membuat keputusan yang benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Mari kita tunjukkan dedikasi dan etos kerja yang tinggi, dan jangan hanya puas dengan apa yang telah dicapai, tetapi berpikir ke depan untuk mencapai lebih banyak lagi di masa depan.” pungkasnya.(ADV KMFSMD).