SAMARINDA-Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi PKS, Agusriansyah Ridwan, menyoroti isu “titip-menitip” peserta didik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, fenomena ini bukan semata-mata soal nepotisme, tetapi lebih karena negara belum mampu menghadirkan keadilan pendidikan secara menyeluruh.
Praktik Titip-Menitip Bukan karena Nepotisme, Agusriansyah menilai bahwa praktik titip-menitip lebih karena pemerintah belum memenuhi kebutuhan pendidikan warga, seperti fasilitas, sarana, dan prasarana yang kurang memadai.
“Pemerintah harus hadir, saya tekankan bahwa jika pemerintah benar-benar hadir memenuhi kebutuhan pendidikan warga, praktik titip-menitip tidak perlu terjadi,” ujar Agusriansyah Ridwan.
Masyarakat sebagaian besar menilai Stigma Negatif terhadap Wakil Rakyat yang seolah olah menggunakan kekuasaan dan wewenangnya.
Menanggapi kesalahpahaman tersebut, Agusriansyah menyoroti stigma negatif yang dilekatkan pada wakil rakyat ketika mereka memperjuangkan aspirasi warga agar anak-anak mereka bisa diterima di sekolah.
“Saya jelaskan fungsi sebagai wakil rakyat itu memiliki fungsi pengawasan dan legislasi, dan memperjuangkan hak masyarakat untuk bersekolah bukan “menitip”, melainkan menjalankan fungsi representasi dan advokasi,” terangnya.
Pendidikan sebagai Hak Dasar setiap warga negara, Agusriansyah politisi PKS dapil Bontang Kutim dan Berau ini menegaskan bahwa dalam banyak kasus, yang disebut “titipan” sebenarnya adalah bentuk perjuangan hak dasar masyarakat atas pendidikan yang layak.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa pendidikan adalah hak warga negara, dan negara wajib menjamin pemenuhannya,” pungkasnya. (sp/Adv DPRDkaltim)