GARUDASATU.CO

Penerimaan Pajak Tahun 2024 Tembus di Angka Rp23,45 Triliun, Berikut Penjelasannya

BALIKPAPAN– Seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kembali menggelar rapat koordinasi gabungan dalam kegiatan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Utara tingkat Pimpinan yang digelar secara daring, Kamis(19/9/2024).

Agenda rapat kali ini adalah untuk membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara dari bulan Januari sampai dengan bulan Agustus 2024.

Pemaparan perkembangan APBN disampaikan oleh Wahyu Musukhal, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur.

Hadir secara virtual menyaksikan paparan progres kinerja dari tiap unit kerja, yakni Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur M. Syaibani, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara Heru Narwanta yang diwakili Kepala Bidang Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelejen, dan Penyidikan Safrudin, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara Sakop, dan Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Warid Sudarwanto, perwakilan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara.

“Perlu diketahui jika Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengemban amanah target penerimaan pajak sebesar Rp40,24 triliun. Nilai target tersebut ditopang dari penerimaan beberapa jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya,” ujar Wahyu Musukhal.

Wahyu juga menyampaikan bahwa hingga 31 Agustus 2024, realisasi kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencapai Rp23,45 triliun dengan capaian 58,29% dari target. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 11,84% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.

“Dari capaian tersebut, penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi yang dominan dengan nilai Rp12,92 triliun atau 61,15% dari target. Penerimaan PPh Non Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 27,80% dibandingan dengan periode yang sama pada tahun 2023,” bebernya.

Sedangkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan menunjukkan pertumbuhan yang meyakinkan yaitu sebesar 104,04% dibandingan tahun 2023 lalu. Penerimaan PBB menunjukkan angka sebesar Rp1,49 triliun dengan capaian sebesar 44,31% dari target.

“Dari penerimaan PPN dan PPnBM, tercatat capaian sebesar Rp8,91 triliun atau 57,56% dari target dengan pertumbuhan positif sebesar 13,43%. Berbeda dengan Pajak Lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 9,55% dibanding dengan tahun 2023. Sedangkan untuk capaian penerimaannya sendiri tercatat pada angka Rp116,1 miliar,” pungkas Wahyu Mushukal.

Diketahui seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bergerak bersama dalam satu koordinasi ‘Kemenkeu Satu’ untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia. Pertemuan bersama ini menjadi salah satu upaya tiap unit vertikal untuk saling memberikan dukungan bagi hasil kerja masing- masing.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia