GARUDASATU.CO, SAMARINDA-PT Lembuswana Perkasa menghadiri langsung rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kaltim atas aduan masyarakat Kelurahan Bukit Merdeka Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara terkait reklamasi lubang tambang batu bara.
Rapat digelar di ruang rapat gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Selasa (20/12/2022)dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kaltim.
Sementara itu PT Lembuswana Perkasa dihadiri oleh Direksi Dewi Wahyu, Safwan Syarmani selaku Kepala Tekhnik Tambang serta AM Sultan mengatakan apa yang menjadi tuntutan warga perjanjian terkait pengelolaan air telah mengacu dokumen teknis dan stakeholder sebelum masuk pihak perusahaan tersebut juga telah menemui semua RT dan membuat surat pernyataan.
“Ada kompensasi yang telah dilakukan, kami menambang di area yang telah kami bebaskan. Seingat kami yang akan kami timbun adalah berada di pit A 7 tetapi saat kami akan melakukan penutupan ada oknum warga melarang karena mereka khawatir akan ada pergeseran tanah karena menggunakan alat berat,” beber Safwan.
RDP sempat diwarnai ketegangan antar kedua belah pihak namun tidak lama suasana kembali dingin karena kedua belah pihak telah sama sama sepakat atas hasil pertemuan yang fasilitasi oleh Komisi gabungan.
“Dalam rapat suasana tegang itu biasa tapi sesuai dengan notulen rapat akhirnya kami sepakat. Kami dari pihak perusahaan tetap komitmen kepada masyarakat Bukit Merdeka untuk berdialog kembali secara internal, intinya kami perusahaan maupun masyarakat telah sepakat dengan keputusan rapat sesuai dengan yang tertuang dalam notulen tersebut,” pungkasnya.(ms).