GARUDASATU.CO

Ahli Waris Tanah Ulayat Keraton Kutai Ing Martadipura Tuntut Dishub Kaltim Karena Telah Serobot Lahannya

GARUDASATU.CO,SAMBOJA-Pembangunan Jembatan Timbang milik Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur di wilayah Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara hingga saat ini masih mangkrak karena adanya gugatan dari pihak ahli waris pemilik tanah adat.

Diduga Dinas Perhubungan Kaltim membangun jembatan timbang diatas tanah ulayat Keraton Kutai Ing Martadipura tanpa ada ijin kepada ahli waris ataupun dengan orang yang dipercaya untuk mengelola tanah tersebut selama 15 tahun yaitu Apriansyah.

Jembatan Timbang milik Dinas Perhubungan tersebut dibangun dengan anggaran kurang lebih Rp 6 miliar itu kini terpaksa harus berhenti karena pihak Dishub telah mengingkari perjanjian yang telah disepakti oleh kedua belah pihak.

“Saya menilai bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur ini bersikap semaunya sendiri dengan tanpa seijin pengelola lahan atau ahli waris pemilik tanah adat keraton Kutai Ing Martadipura tiba tiba membangun jembatan timbang diatas tanah ulayat Keraton yang luasnya kurang lebih 3 hektare tersebut,”ujar anak angkat Apriansyah,Anang Sahlan Safari,SH.

Anang juga mengatakan jika mulai muncul permasalahan sengketa lahan tersebut pihak Dishub Kaltim diduga secara bergiliran mengirim ormas,polisi bahkan TNI dengan tujuan untuk mengintervensi Kai Apri sapaan akrab Apriansyah yang notabene adalah pengelola lahan tersebut dan sudah menjadi hak dan tanggung jawabnya untuk mempertahankan atau melawan jika ada pihak lain yang akan menyerobot tanah ulayat Keraton Kutai Ing Martadipura.

“Kasian kai sudah tua tidak mengerti apa apa tiba tiba didatangi sejumlah orang oknum ormas,TNI agar tidak bergeming sedikit pun saat tanah tersebut dibangun jembatan timbang oleh Dinas Perhubungan Kaltim. Kami juga sudah menempuh berbagai cara baik dari segi musyawarah kekeluargaan dan hukum,”urainya.

Selain itu Anang juga mengungkapkan jika proyek senilai Rp 6 miliar yang berdiri kerangkanya tersebut banyak ditemukan kejanggalan,salah satunya sejak proyek tersebut dimulai tidak ada satupun plang nama hingga anggaran tersebut bersumber dari mana dan siapa pelaksana proyek tersebut tidak jelas.

“Kami menduga jika proyek ini penuh dengan unsur korupsi karena banyak kejanggalan,disini kami juga sudah mengadukan ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sehingga munculah disposisi agar Dishub Kaltim menunjukkan etikad baiknya untuk menyelesaikan permasalahan ini,”ungkap Anang kepada garudasatu.co ,Sabtu(21/8/2021).

Baik kai Apriansyah maupun pihak ahli waris tanah ulayat Keraton Kutai Ing Martadipura meminta agar seluruh pembangunan proyek tersebut berhenti hingga masalah masalah sengketa selesai hingga tuntas.

“Kenapa kami minta agar berhenti total seluruh kegiatan di jembatan timbang itu karena saat ini ada kegiatan lagi yang infonya sedang mendirikan kantin itupun dikawal oleh ormas.Kami secara tegas meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur agar punya etikad baik kepada kami,mari masalah ini kita selesikan dengan kekeluargaan atau mau lanjut ke hukum kami akan terus berjuang demi mempertahankan tanah adat kami tanah ulayat Keraton Kutai Ing Martadipura dari penyerobotan pihak tidak bertanggung jawab, dan ini diduga adalah proyek siluman,”pungkasnya.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Bayu

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia