GARUDASATU.CO

Seno Aji Gelar Sosper Pentingnya Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak

GARUDASATU.CO–KUKAR. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah. Sosper tersebut digelar di Desa Ambarawang Laut, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara pada, Sabtu (20/4/2024).

Dalam sambutannya, Seno menilai jika bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan. Selain itu, Sosperda itu juga sangat penting sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat, terutama kontribusinya dalam pembangunan melalui kewajiban membayar pajak.

“Salah satu peran pembayar pajak itu adalah sebagai sumber biaya pembangunan. Agar aktivitas perpajakan dapat berjalan lancar, maka pemerintah menyediakan payung hukum dan asas pemungutan pajak,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi itu pula, Politisi Partai Gerindra yang murah senyum tersebut mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak sebagai bentuk sumbangsih terhadap pembangunan yang memberikan kebermanfaatan yang luas bagi melalui proses pembangunan.

“Kita harapkan melalui kegiatan Sosialisasi ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia