GARUDASATU.CO

Ratusan Masyarakat Muara Badak Ilir Penuhi BPU Dalam Sosperda Tentang Pajak Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji

GARUDASATU.CO, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur tidak henti-hentinya menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 di Benua Etam. Salah satunya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir H Seno Aji.

Sosialisasi peraturan daerah di gelar di Balai Pertemuan Umum Desa Muara Badak Ilir Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (24/10/2022).

Pria kelahiran 1971 ini mengatakan bahwa Perda Pajak Daerah harus gencar disosialisasikan agar banyak masyarakat yang mengetahui fungsi dan manfaatnya bagi pembangunan.

Menurut Seno Aji, sosialisasi ini akan membuat masyarakat mengetahui uang-uang yang telah disetorkan melalui pajak itu sebenarnya juga kembali kepada rakyat.

“Uang pajak yang kembali itu berupa pembangunan-pembangunan infrastruktur yang ada di desa-desa atau daerah perkotaan,” ujarnya.

Masih lanjut Seno tujuan terus dilakukan sosialisasi peraturan daerah tersebut supaya masyarakat mengetahui perda apa saja yang sudah disahkan oleh DPRD Kaltim selama ini.

Harapannya, pelaksanaan Perda yang sudah disahkan bisa lebih maksimal lagi dilapangan.

“Kita ingin adanya peningkatan pendapatan daerah dari pajak yang dibayarkan. Dari pajak ini, kita dapat membangun negeri ini khususnya daerah kita sendiri,” ucap Seno.

Seno juga mengatakan kedepan akan ada sejumlah regulasi yang akan mengatur pajak ditengah-tengah masa pandemi. Tentu hal ini berdasarkan latar belakang perekonomian di masyarakat.

“Ada relaksasi-relaksasi sistem pembayaran pajak pada masa pandemi. Nantinya, pemerintah daerah akan mengeluarkan regulasi terkait dengan diskon atau tarif pajak dan sebagainya seperti yang telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim baru baru ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Seno Aji merasa senang atas respon positif dari masyarakat. Bahkan ratusan lebih masyarakat sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan. Salah satunya, terkait kendala-kendala pembayaran pajak.

“Alhamdulillah hari ini mendapatkan solusi terkait kendala-kendala dalam pembayaran pajak,” terangnya.

“Seperti yang disampaikan oleh Pemprov Kaltim dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah sekarang bayar pajak semakin mudah karena Bapenda sudah meluncurkan pembayaran melalui online. Salah satunya, bisa melalui Tokopedia, link aja, samsat, gojek, indomaret dan sebagainya,” pungkasnya.(tim redaksi garudasatu).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia