GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Adanya instruksi Presiden yang mendorong pemerintah daerah mengganti kendaraan dinas konvensional dengan kendaraan listrik menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Seperti halnya Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi
Menurutnya hal tersebut merupakan berita gembira. Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa infrastruktur akan mobilitas penggunaan kendaraan listrik di Kota Tepian ini masih belum memadai.
“Saya menganggap bahwa ini wacana dan ide yang bagus. Karena tidak bisa dipungkiri, penggunaan kendaraan dengan bahan bakar minyak ini berasal dari sumber daya alam yang tak bisa diperbaharui,” ungkap Subandi kepada media ini, Senin, (19/9/2022).
Subandi mengakui, ide penggunaan mobil listrik ini sudah lama digaungkan pemerintah. Hanya saja, ada kendala yang menurutnya adalah harga per satu unit kendaraan listrik terbilang cukup mahal.
“Kalau pemerintah bisa mengakomodir, memfasilitasi harga yang relatif terjangkau, dan bisa menyiapkan tempat pengisiannya itu tentunya saya yakin masyarakat dan semua pihak akan setuju dan sepakat bahwa ini memang menguntungkan, karena akan jauh lebih hemat energi,” jelas Subandi.
Di Samarinda, sebut dia, tentu Wali Kota Samarinda Andi Harun selaku pimpinan daerah akan menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. Jika sudah, Pemkot Samarinda harus menyiapkan segala sesuatunya, termasuk kematangan infrastruktur dan persiapan-persiapan lainnya.
“Kalau secara pribadi saya mendukung sekali program ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi melalui Inpres 7/2022 meminta kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Ia juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. (Adv)