GARUDASATU.CO

Ribuan Guru Se Samarinda Kepung Balaikota, Andi Harun Ajak Perwakilan Guru Ke Jakarta

GARUDASATU.CO,SAMARINDA – Guru se-Kota Samarinda menggelar aksi demonstrasi  di depan kantor Wali Kota Samarinda di Balaikota Jalan Kusuma Bangsa Senin (3/10/2022).

Aksi berlangsung sejak pukul  09.00 wita dimana ada ribuan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN yang berasal dari sekolah negeri dan sekolah swasta di Kota Tepian memenuhi lokasi tersebut.

Saat berada di titik aksi ribuan guru tersebut menyanyikan lagu Pahlawan Tanpa Tanda Jasa sebagai bentuk rasa keprihatinan karena merasa tugas mereka sebagai guru tidak mendapat perhatian dari pemerintah.

Sementara itu setelah melakukan orasi di depan Balaikota Samarinda kurang lebih 18 perwakilan guru melakukan audiensi bersama Andi Harun Walikota Samarinda, Sekdakot  di Ruang Mangkupalas Kantor Balaikota Samarinda.

Andi Harun mengajak para guru untuk mendiskusikan terkait keluhan tentang penghapusan insentif. Orang nomor satu di Kota Tepian itu  mengungkapkan pemerintah kota Samarinda tidak pernah membuat kebijakan dalam penghapusan insentif  atau tunjangan guru.

“Jangankan menghapus (insentif), mengurangi saja tidak,” tegasnya.

Pentolan partai Gerindra Kaltim tersebut menjelaskan jika aturan yang saat ini dijalankan adalah Peraturan Mendikbud Nomer 4 tahun 2022, tentang petunjuk teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di daerah provinsi, kabupaten/kota  diberikan kepada guru yang belum mendapatkan tunjangan.

“Kami saat ini sedang merapikan sesuai dengan aturan yang berlaku, hanya saja masih perlu penyesuaian,” ucapnya.

Sebagai upaya transparansi kepada para guru, Andi Harun mengajak para guru pergi ke DKI Jakarta untuk mendapatkan konfirmasi langsung oleh pemerintah pusat

“Pemerintah mengajak para perwakilan guru pergi ke Jakarta untuk berdialog kepada Mendagri demi transparannya informasi kepada para guru, agar tidak ada hal yang dirasa ditutup tutupi oleh pemkot,” pungkasnya.

Kalau para guru ingin memperjuangkan kesejahteraannya, harus berjuang bersama-sama demi mengubah aturan ini dalam Mentri Dalam Negeri (Mendagri).(ms).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia