Samarinda – Gabungan relawan dari Kecamatan Loa Janan dan Loa Janan Ilir mendatangi RSUD IA Moeis Samarinda. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan dugaan penolakan penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Ketua Gabungan Relawan Kecamatan Loa Janan dan Loa Janan Ilir, Idi, menyebut aksi ini dipicu oleh insiden kecelakaan di Kilometer 15 pada sore hari sekitar pukul 16.30 Wita. Korban yang mengalami luka serius awalnya dibawa ke RSUD IA Moeis karena merupakan fasilitas medis terdekat.
Mengetahui hal tersebut dengan gerak cepat Manajemen RSUD IA Moeis Samarinda membantah isu penolakan penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang sempat beredar dalam dua hari terakhir. Direktur Utama RSUD IA Moeis, Osa Rafsodia, menegaskan rumah sakit tetap menerima pasien kecelakaan dan siap memberikan pelayanan terbaik.
“Kami pastikan tidak ada penolakan layanan. Jika terjadi kecelakaan, silakan dirujuk ke RSUD IA Moeis,” ujarnya dalam pertemuan bersama relawan.
Namun, pihak rumah sakit mengakui adanya evaluasi internal terkait pelayanan yang dinilai kurang humanis.
Sebanyak 19 petugas yang bertugas saat kejadian telah dijatuhi sanksi disiplin, termasuk penundaan pemberian jasa pelayanan medis selama tiga bulan dan penundaan kenaikan pangkat. Manajemen rumah sakit berkomitmen memperkuat penegakan disiplin dan memperbaiki koordinasi dengan relawan, khususnya tim di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Dalam waktu dekat, pihak rumah sakit akan menggelar pertemuan teknis guna menyamakan pemahaman terkait prosedur operasional standar (SOP) penanganan pasien darurat. Selain itu, alat CT scan baru hibah dari Kementerian Kesehatan ditargetkan mulai beroperasi paling lambat Mei 2026, menggantikan alat lama yang berusia 19 tahun dan sering mengalami gangguan.
Manajemen RSUD IA Moeis siap menindak tegas petugas yang terbukti memberikan pelayanan tidak sesuai standar, dan berharap perbaikan sistem pelayanan dapat mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.
![]()








