GARUDASATU.CO

Rumah Sakit Islam Akan Dibuka Jika Gubernur dan Wakil Gubernur nya Rudy-Seno

SAMARINDA-Usai tampil sebagai narasumber dalam acara Dialog Kebudayaan yang digagas oleh PWNU Kaltim bekerjasama dengan Kemendikbudristek RI dan kemitraan calon Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, dihadapan awak media ia berjanji ketika telah dilantik akan melakukan rapat dengan jajaran terkait guna membuka kembali yang telah tutup kurang lebih 7 tahun silam.

Banyak janji yang diberikan oleh penguasa terdahulu namun lagi lagi masyarakat Samarinda dan sekitar wilayah rumah sakit islam terus dibuat kecewa. Pasalnya janji akan membuka kembali rumah sakit islam namun hingga saat ini rumah sakit tersebut masih belum beroperasi.

” Mohon doa dan dukungannya masyarakat Kalimantan Timur khususnya Samarinda agar saya dengan pak Rudy Mas’ud terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur untuk periode mendatang, kami juga banyak mendapat laporan keluhan masyarakat agar rumah sakit Islam tersebut di buka kembali,” ujar Seno Aji.

Seno Aji juga dengan tegas mengatakan jika terpilih bertekad memenuhi keinginan masyarakat Samarinda untuk membuka kembali rumah sakit islam.

“Setelah terpilih dan dilantik kami akan rapatkan barisan dengan instansi terkait dan kami akan buka kembali rumah sakit islam tersebut ini bukan janji ya tapi liat saja nanti akan kami buktikan,” tegas Seno Aji.

Masih lanjut Seno Aji dengan dibukanya kembali rumah sakit islam nantinya akan memudahkan masyarakat Samarinda ketika akan berobat, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah Sambutan, Makroman, Anggana, Sungai Mariam.

“Selain memudahkan masyarakat untuk berobat dengan tidak jauh jauh ke rumah sakit umum, Seno Aji sangat berharap dengan nanti dibukanya kembali rumah sakit islam akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, ” tuturnya.

Sementara itu terkait isu penggusuran masyarakat adat di sejumlah area di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan banyak tanggapan dari masyarakat.

Seno menyatakan bahwa penggusuran masyarakat adat sebaiknya disebut sebagai pemindahan. Alasannya, karena situasi serupa tidak hanya berlaku bagi masyarakat di IKN, tetapi juga terjadi pada masyarakat Kalimantan Timur yang terlibat dalam pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan aktivitas pertambangan.

“Artinya tadi sudah di sampaikan ada pengusiran di ikn walaupun itu bukan pengusiran tapi pemindahan,” beber pria sekretaris DPD PartaiGerindraKaltimini.

Kendati demikian melalui program visi misinya Rudy Mas’ud dan Seno Aji akan melakukan aturan yang mengikat kebawah terkait dengan Masyarakat Adat. Setiap investor yang akan berinvestasi di suatu wilayah yang ada di Kaltim harus berkewajiban menjamin hak masyarakat adat.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat adat dan lingkungan kebudayaannya.

“Harus ada ada aturan top down yang mewajibkan para pengusaha mereka pada saat membuka lahan harus menjaga betul masyarakat adat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Undang-undang yang mengatur tentang Masyarakat Adat sudah ada yang dibuat dalam bentuk Perda. Seperti Perda masyarakat adat, perda Desa adat, dan Perda Pemajuan Kebudayaan.

Tetapi Rancangan Undang-Undang yang lebih spesifik mengatur hal tersebut sampai saat ini belum disahkan. Sehingga RUU tersebut apabila sudah disahkan akan memudahkan pemerintah daerah untuk membuat Perda untuk disesuaikan.

Seno berkomitmen, jika terpilih akan melestarikan Masyarakat Adat berikut dengan kebudayaannya. Selain itu menempatkan mereka sesuai dengan kebudayaan yang mereka miliki di Kaltim.

Seno juga menjelaskan apabila RUU Masyarakat Adat tahun ini disahkan. Maka pekerjaan rumah dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilantik, menyelaraskan RUU Masyarakat Adat dengan perda yang ada menjadi lebih jelas dan rinci.

“Jika semua sudah terpenuhi in syaa Allah Semua Bisa Sukses, ” pungkasnya.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia