GARUDASATU.CO

Sasar SMA Negeri 1 Sandaran, Kejati Kaltim Berikan Penyuluhan Hukum

SANDARAN-Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Sahabat Pelajar kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Sandaran Kabupaten Kutai Timur, Kamis(26/9/2024).

Kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar ini mengangkat Tema Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah dan Narkotika, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H. (Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur) dan Toni Yuswanto, S.H., M.H. (Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur) dan dihadiri oleh peserta para pelajar dari SMAN 1 Sandaran sebanyak 65 (enam puluh lima) orang.

Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Ir. Rahmad Ramadhan, ST. MT dan Kurniadi Hamid, M.Pd. (Kepala Sekolah SMAN 1 Sandaran) dan kegiatan ini disambut baik oleh para pelajar.

“Dimana para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya kekerasan di kalangan pelajar dan bahaya Narkotika,”ujar Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto.

Perlu diketahui jika kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

“Adapun maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” pungkasnya.

Sumber: Kasipenkum Kejati Kaltim
Editor: Slamet Pujiono

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia