Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ir H Seno Aji,M.Si kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah
GARUDASATU.CO, MUARA BADAK- Sebagai upaya penyebarluasan informasi dan produk hukum Pemerintah Daerah ditengah masyarakat Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ir H Seno Aji,M.Si kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) perdana diawal tahun 2023.
Sosperda pertama di tahun 2023 ini menyampaikan perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di desa Muara Badak Ilir Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu(28/1/2023).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir H Seno Aji mengungkapkan pentingnya Peraturan Daerah Penyelenggaraan Bantuan Hukum sangat penting disosialisasikan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kalimantan Timur yang kurang mampu khususnya warga desa Muara Badak Ilir.
“Ternyata masih banyak masyarakat desa Muara Badak ini yang belum paham terkait bagaimana caranya meminta bantuan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) khususnya bagi masyarakat Kaltim yang kurang mampu,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini masyarakat desa Perjiwa juga diberikan arahan mengenai mekanisme apabila ingin mendapatkan bantuan hukum dari LBH yang sudah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Politisi senior yang juga sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim ini, menjelaskan khusus lembaga bantuan hukum yang terakreditasi oleh Kemenkumham dan lebih mengutamakan masyarakat yang tidak mampu. Nantinya masyarakat meminta bantuan hukum tidak dipungut biaya sepeserpun, karena dibiayai langsung oleh Pemerintah.
“Bantuan hukum ini hanya diperuntukan untuk warga yang kurang mampu yang memiliki masalah hukum serta khusus yang memiliki E-KTP Kaltim.Regulasi ini menjadi fasilitas bagi masyarakat dalam hal mendapat bantuan hukum yang dibiayai oleh Pemprov Kaltim nantinya,” pungkasnya.
Perlu diketahui dalam sosialisasi peraturan daerah kali ini Seno Aji menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, tokoh pemuda, kelompok nelayan, kelompok tani dan puluhan perwakilan masyarakat desa Muara Badak Ilir.(Tim Redaksi garudasatu).