GARUDASATU.CO

Stop Kooptasi Militerisme Dalam Kampus, Lawan Pembungkaman Kebebasan Akademik!  

SAMARINDA-Insan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan dalam rangka mengembangkan budaya akademik yang bertanggung jawab dan memiliki integritas keilmuan untuk kemanusiaan

Pada tanggal 10 Juli 2025, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) mengeluarkan surat edaran kepada para dekan di lingkungan UNSRAT untuk memberikan rekomendasi nama mahasiswa guna mengikuti seleksi Komponen Cadangan (Komcad). Surat edaran ini menimbulkan polemik, hingga munculnya tulisan berjudul “KOMCAD Masuk Kampus: Militerisasi Terselubung Di Balik Sukarela” di laman pers mahasiswa UNSRAT, Acta Diurna, yang ditulis oleh penulis anonim. Upaya militerisasi kampus sedari dini dapat terindikasi dari salah satu kegiatan PKKMB FISIP UNSRAT pada tanggal 23 Juli 2025, bertajuk “Sosialisasi Komponen Cadangan” yang diisi oleh aparat militer.

Bahkan, menelisik jauh ke belakang, UNSRAT juga mengundang aparat militer sebagai narasumber utama dalam kegiatan PKKMB Tahun 2024. Rangkaian kejadian ini bermuara pada upaya pelaksanaan diskusi akademik dengan judul “Menegakkan Kebebasan Akademik: Menangkal Bahaya Laten Militerisme dalam Kehidupan Kampus” yang semula hendak dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNSRAT bersama dengan YLBHI-LBH Manado pada hari Selasa, 19 Agustus 2025.

Namun, diskusi akademik tersebut dibatalkan. Berdasarkan informasi yang beredar dalam Siaran Pers LBH Manado, terdapat tekanan yang ditujukan kepada sejumlah pengurus BEM UNSRAT oleh petinggi kampus yang diindikasikan menjadi penyebab dari dibatalkannya kegiatan ini secara sepihak oleh BEM UNSRAT.

Upaya paksa pembatalan kegiatan diskusi, “Menegakkan Kebebasan Akademik: Menangkal Bahaya Laten Militerisme dalam Kehidupan Kampus” yang seharusnya dilaksanakan pada hari selasa tanggal 19 Agustus 2025 di Universitas Sam Ratulangi Manado, nyata-nyata  merupakan bentuk “pembatasan kebebasan akademik” yang tidak dapat dibenarkan karena melanggar hak asasi manusia sebagaimana dijamin oleh Konstitusi (Pasal 28E ayat (3) UUD 1945) dan berdampak buruk terhadap penjagaan suasana akademik yang sehat.

Tindakan yang juga didukung pengelola-pimpinan Perguruan Tinggi tersebut, jelas  melanggar dan mengganggu pemenuhan Tridharma Perguruan Tinggi yang diemban oleh sivitas akademik.

Diskusi Akademik di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini, sebagai bentuk respon atas menguatnya indikasi kooptasi militer di lingkungan kampus. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peran militer dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) serta permintaan aparat militer kepada para dekan fakultas di lingkungan Unsrat terkait rekomendasi peserta Komponen Cadangan (Komcad).

Dan hal ini menjadi gejala umum di kampus-kampus di Indonesia, dimana militer sedang bergerilya menundukkan kampus dengan berbagai cara.

Alih-alih memastikan kebebasan akademik dilindungi dengan baik, pihak birokrasi kampus justru kontra-sikap dengan secara aktif menekan BEM Unsrat agar membatalkan kegiatan diskusi ini.

BEM Unsrat mendapat tekanan dari seorang pimpinan fakultas untuk mempertimbangkan pembatalan diskusi, khususnya karena tema militerisme dianggap “sensitif”.

Hal ini dikaitkan dengan spanduk bertuliskan “Tolak Militer Masuk Kampus” saat aparat TNI hadir memberi materi di PKKMB Unsrat. Disamping itu, pertemuan Forum WD III se-Unsrat memberikan ancaman pembekuan kepengurusan BEM jika kegiatan diskusi ini tetap dilaksanakan.

Oleh karena itu, kami dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan sikap sebagai berikut :

Pembatalan diskusi yang terjadi merupakan bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia sebagai hak konstitusional warga negara, khususnya pasal 28 UUDNRI 1945 sekaligus pelanggaran terhadap Prinsip-Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik.

Menolak segala bentuk upaya militerisasi di dalam kampus. Upaya kooptasi militer terhadap kampus, pertanda gejala otoritarianisme semakin menguat. Hal ini membangkitkan memori kolektif kita terhadap rezim orde baru Suharto yang menggunakan pendekatan militeristik yang represif dan anti-demokrasi.

Mengecam keras tindakan birokrasi kampus Unsrat yang melakukan upaya paksa pembatalan diskusi, yang pada dasarnya dijamin oleh konstitusi. Birokrasi kampus yang tunduk pada tekanan militer adalah bentuk kolaborasi dalam pembungkaman. Mereka bertanggung jawab langsung atas tergerusnya ruang kebebasan akademik.

Kampus tidak boleh menjadi bidak kekuasaan, termasuk tidak untuk diperalat oleh kepentingan militer. kampus harus berdiri tegak dengan independensinya dalam rangka menjamin kebebasan akademik bagi setiap civitas akademika-nya.

Menyerukan kepada seluruh kalangan untuk saling bersolidaritas melawan segala bentuk pembungkaman kebebasan akademik. Satu dilukai, semua harus merasa tersakiti. Dan pembatasan kebebasan akademik di Unsrat, adalah pembatasan terhadap seluruh insan civitas akademika dimanapun berada!

Loading

Print this entry

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT