GARUDASATU.CO

Subandi Soroti Jalan Tanpa Median, Desak PUPR Lengkapi Sarana Keselamatan

SAMARINDA – Kondisi sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda yang belum dilengkapi median kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melengkapi sarana keselamatan, khususnya pada jalan-jalan dengan arus lalu lintas padat dan kecepatan tinggi.

Menurut Subandi, jalan tanpa pembatas arus berlawanan memiliki potensi besar memicu kecelakaan lalu lintas, terutama tabrakan frontal. Situasi ini, kata dia, semakin berisiko ketika lebar jalan tidak diimbangi dengan pengaturan lalu lintas yang memadai.

Salah satu titik yang menjadi sorotannya adalah Jalan Abdoel Wahab Syahranie, kawasan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu. Ruas jalan tersebut belakangan kerap diberitakan menjadi lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Padahal, secara fisik jalan tergolong lebar dan menjadi jalur utama aktivitas masyarakat.

“Jalan ini lebarnya cukup besar, tapi tidak dilengkapi median fisik maupun marka pemisah yang jelas. Kondisi ini tentu berbahaya,” ujar Subandi beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan akan segera menyampaikan permintaan resmi kepada Dinas PUPR agar melakukan penataan median jalan, terutama di titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan.

“Saya akan minta Dinas PUPR untuk segera mengatur dan berkoordinasi terkait penataan median jalan, khususnya di titik-titik yang rawan,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, lebar jalan yang tidak dibarengi infrastruktur pendukung justru mendorong pengendara melaju dengan kecepatan tinggi.

Situasi tersebut diperparah dengan kebiasaan sebagian pengguna jalan yang melakukan putar balik secara tiba-tiba tanpa memperhatikan arus kendaraan dari arah berlawanan.

“Sering saya lihat pengendara langsung memotong jalur dan berputar begitu saja. Ini sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran dan kecelakaan,” sambung Subandi.

Ia menilai, keberadaan median memiliki fungsi vital dalam mengatur alur kendaraan, menciptakan keteraturan lalu lintas, serta meminimalkan risiko tabrakan frontal. Apalagi, di kawasan tersebut terdapat flyover yang membuat arus kendaraan cenderung lebih cepat, sehingga kebutuhan akan median dinilai semakin mendesak.

Meski demikian, Subandi tetap menghormati kewenangan teknis yang dimiliki oleh dinas terkait. Ia menyadari bahwa setiap kebijakan infrastruktur harus didasarkan pada kajian teknis yang matang.

“Kalau dinas punya pertimbangan teknis lain, tentu itu kewenangan mereka. Tapi masukan dari masyarakat juga harus didengar dan ditindaklanjuti, apalagi kalau tujuannya untuk menekan angka kecelakaan,” jelasnya.

Subandi memastikan persoalan ini akan kembali diangkat dalam forum hearing DPRD bersama mitra kerja terkait. Ia menegaskan, penambahan median jalan merupakan aspirasi langsung dari masyarakat yang menginginkan kondisi jalan lebih aman, tertib, dan nyaman.

“Ini bagian dari keluhan masyarakat. Kami akan sampaikan agar segera ditindaklanjuti,”pungkasnya.

  • MIN | ADV DPRD KALTIM

Loading

Print this entry

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT