SAMARINDA-Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari fraksi PKS, H Subandi secara serius menanggapi keretakan gedung SMA Negeri 14 Samarinda, ia secara pribadi menyayangkan hal tersebut karena gedung yang dibangun belum genap 2 tahun namun harus mengalami keretakan.
“Saya secara pribadi sangat menyayangkan adanya keretakan gedung SMA Negeri 14 yang ada di lantai 2 ya, meskipun saya belum melihat secara langsung namun saya akan diskusikan dengan teman teman komisi III dulu,” ujar Subandi, Rabu(28/5/2025).
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda ini juga menyatakan jika pihak kontraktor harus bertanggung jawab atas keretakan gedung tersebut karena biar bagaimanapun sedikit banyaknya akan mengganggu konsentrasi proses belajar mengajar.
“Kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab atas keretakan gedung SMA Negeri 14, keretakan itu banyak faktornya contoh salah satunya mungkin adanya pergeseran kontur tanah. Terkait pendidikan ranahnya Komisi IV tapi kalau terkait gedung itu ranahnya Komisi III,” tuturnya.
Subandi juga mengatakan jika ia akan segera berkoordinasi dengan seluruh anggota Komisi III untuk selanjutnya akan meninjau langsung ke SMA Negeri 14. Dengan tujuan untuk memastikan apakah keretakan tersebut sangat berpengaruh atau tidak karena menyangkut kenyamanan para siswa dan guru pengajar.(sp/Adv DPRDkaltim)