Samarinda – Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji memberikan penjelasan lanjutan perihal isu rumah dinas gubernur dan wakil gubernur. Ia merasa penjelasan sebelumnya belum lengkap dan mendalam.
“Dalam wawancara tadi, saya merasa waktu dan ruang yang tersedia sangat terbatas, sehingga belum bisa menjelaskan secara lengkap dan mendalam tentang substansi anggaran fasilitas rumah jabatan serta ruang kerja pimpinan daerah,” kata Seno Aji.
Seno Aji menjelaskan bahwa anggaran Rp25 miliar lebih untuk rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur bersumber dari APBD Provinsi dan diperuntukkan bagi rehabilitasi bangunan, perbaikan sistem keamanan, ruang operasional, serta perlengkapan pendukung kegiatan resmi.
“Rumah jabatan dan ruang kerja Gubernur serta Wakil Gubernur bukanlah fasilitas pribadi, melainkan aset negara yang digunakan sepenuhnya untuk mendukung tugas pelayanan publik,” tegasnya.
Seno Aji juga menekankan bahwa rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur sudah beberapa kali dibuka untuk warga dan menjadi rumah rakyat, bukan sekadar tempat tinggal pejabat.
![]()








