GARUDASATU.CO

Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim Seno Aji Walk Out Dari Ruang Sidang,Karena Rapat Paripurna Tersebut Berpotensi Melanggar Undang Undang

GarudaSatu.co SAMARINDA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji keluar dari sidang Paripurna ke-25, Selasa (2/11/2021) sore.

Aksi walk out, Seno Aji itu sebagai bentuk protes pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.Ia mengaku kecewa terhadap keputusan dari seluruh fraksi kecuali Gerindra. Sebab seluruh fraksi dianggap melanggar undang-undang partai politik.

Bahkan ia bersama Fraksi Gerindra tidak akan bertanggungjawab jika ada masalah di kemudian hari sembari menunggu proses putusan di pengadilan negeri Samarinda.

“Kalau memang ada gugatan ditanggung sendiri. Kami fraksi Gerindra tidak mendukung langkah itu. Menurut kami tidak elegan sebagai politisi tidak sesuai undang-undang Partai Politik yang ada,” ucap Seno Aji.

Menurutnya jika hasil putusan pengadilan negeri memenangkan Makmur HAPK dapat mencorengkan lembaga legislatif yaitu DPRD Kaltim.

“Pertama gugatan perdata bahwa paripurna ini cacat hukum jadi itu yang saya sampaikan berulang. Paripurna ini berpotensi cacat hukum ada yang mendesak pimpinan lain sepakat maka itu berjalan semestinya,”ujarnya.

Bahkan dengan adanya gunjang-ganjing pergantian Ketua DPRD ini, ia optimis Gubernur Isran Noor akan menimbang untuk meneruskan surat keputusan dari DPRD perihal pergantian Makmur HAPK.

“Kami menilai ini tidak layak. Potensi sangat berpotensi tinggal gubernur menunda. Jika pak Makmur menang atau kalah bisa nanti bisa diteruskan,” kata Seno Aji.

Seno berpendapat bahwa saat ini salah satu dari pihak yang bersengketa masih mengajukan gugatan.

“Dan rapat paripurna tersebut berpotensi melanggar undang undang,”pungkasnya.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia