SAMARINDA-Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Immanuel, menargetkan Panitia Khusus (Pansus) Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Perubahan rampung dalam waktu satu bulan. Ia optimistis, dengan Samsun sebagai ketua, proses pembahasan akan berjalan cepat dan tepat.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Immanuel, memberikan keterangan terkait pelaksanaan Pansus Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran Perubahan yang saat ini mulai bergulir di lingkungan legislatif Kaltim.
Menurutnya, pansus ini akan menjadi salah satu yang diproses lebih cepat dibanding pansus lainnya, mengingat sifatnya yang terbatas pada pembahasan perubahan anggaran dan dokumen perencanaan seperti RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
“Yang akan berproses lebih cepat adalah Pansus Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran Perubahan,” ujar Ekti.
Ia juga memberikan dukungan penuh atas terpilihnya Samsun sebagai Ketua Pansus. Menurut Ekti, Samsun memiliki pengalaman yang mumpuni dalam memimpin forum penting di DPRD.
“Kalau Pak Samsun juga sempurna sebagai pimpinan kemarin, saya kira untuk Pak Samsun bisa menyelesaikan dengan baik,”imbuhnya.
Ekti menyebut, pihaknya mengusulkan agar tenggat waktu penyelesaian pansus ini hanya memakan waktu satu bulan.
“Ya kemungkinan kita mintanya sebulan saja, untuk Pansus Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran Perubahan ini. Karena hanya terkait pembahasan perubahan anggaran atau RKPD-nya saja,” pungkasnya. (sp/Adv DPRDkaltim)