JPU Gagal Hadirkan Saksi Dalam Kasus Pembuatan Surat Tanah Palsu Tahun 2012 Di Desa Giri Agung
GARUDASATU.CO,KUKAR- Jaksa belum bisa menghadirkan saksi dalam persidangan kasus pembuatan surat tanah palsu tahun 2012 Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu Kukar yang sekarang sedang bergulir