GARUDASATU.CO

Dinas PUPR Kaltim Sambangi Kejati Kaltim Guna Minta Pendampingan Pelaksanaan Pembebasan Lahan

GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Masih bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis(16/3/2023) Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Dr. Harli Siregar, SH.MHum memimpin ekspose permohonan pendampingan pada pelaksanaan pembebasan lahan/ tanah dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Turut serta dalam ekspose ini adalah Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Gunadi, SH.MH, koordinator, para Kasi pada bidan Datun dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hadir Kabid Bina Marga Hariyadi, PPK J Carold B dan Rify Apriyanto beserta para staf pada bidang Bina Marga.

Ekspose ini dilakukan karena sebelumnya ada Surat permohonan pendampingan pada pelaksanaan pembebasan lahan/ tanah TA 2023 dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 590/787/BM-KASI PRC tanggal 23 Februari 2023 dan Nomor : 590/955/BID-BM tanggal 08 Maret 2023.

“Adapun empat kegiatan yang dimohonkan pendampingan adalah pengadaan lahan ruas jalan akses dan jembatan Sei Nibung, pengadaan lahan ruas jalan Sp.4 Outer Ringroad IV -Bandara Samarinda Baru kemudian pengadaan lahan ruas jalan Ringroad 1 Samarinda (Jembatan Mahulu – Jalan Jakarta) dan pengadaan lahan ruas jalan Outer Ringroad II (Jl. Nusyirwan Ismail) Samarinda,” ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Harli Siregar melalui Kasipenkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Perlu diketahui jika dari hasil ekspose tersebut Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara akan melakukan pendampingan hukum guna pelaksanaan 4 kegiatan tersebut dikarenakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berkomitmen akan turut serta secara aktif dalam pembangunan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur dengan memberikan kontribusi yang nyata sesuai dengan tugas dan kewenangannya untuk mewujudkan Kalimantan Timur menjadi lebih baik sebagai Ibu Kota Negara.(ms)

Sumber: Kasipenkum Kejati Kaltim

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia