DPRD Kalimantan Timur
Dukung Penegakan Hukum Yang Humanis, Kajari Samarinda Kembali Terbitkan Penghentian Penuntutan
GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan, S.H., M.H. telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) terhadap 5 (lima) orang Tersangka,