GARUDASATU.CO

Kegagalan Proyek Sama Dengan Meremehkan Semangat Pemprov Kaltim

Bangunan gedung SMK Negeri 18 Samarinda dengan kapasitas 11 kelas dengan total anggaran Rp 5 miliar namun hingga di penghujung tahun 2022 proyek pembangunan gedung tersebut belum juga selesai, siapa bertanggung jawab?(foto:slamet/gsc).

GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Di penghujung tahun 2022 ini masih banyak pembangunan insfrastruktur maupun pembangunan gedung pendidikan banyak yang belum terselesaikan pembangunnanya padahal telah menelan anggaran miliaran rupiah.

Salah satunya adalah pembangunan gedung SMK Negeri 18 Samarinda yang terletak di Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara. Pembangunan gedung sekolah dengan total anggaran Rp 5 miliar tersebut dipastikan tidak selesai tepat waktu karena hingga penghujung tahun pembangunnannya masih 25 persen.

Padahal Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur menargetkan jika sebelum akhir tahun pembangunan tersebut harus sudah terselesaikan.

Mengetahui pembangunan gedung SMKN 18 tidak selesai tepat waktu, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)Kaltim Tri Raharjo angkat bicara. Ia mengatakan dengan adanya pembangunan gedung SMKN 18 yang belum teraelesaikan harus menjadi evaluasi Pemprov Kaltim dalam hal ini Diknas Kaltim.

“Kegagalan proyek sama dengan meremehkan semangat Pemprov Kaltim karena disinyalir ada beberapa proyek di Disdik Kaltim mengalami kegagalan atau tidak selesai sesuai agenda kerja, salah satunya adalah proyek pembangunan ruang kelas di SMK Negeri 18 Samarinda,” ujar Tri Raharjo.

Dan saat berita di rilis sudah di akhir bulan Desember 2022, seyogyanya proyek tersebut akhir bulan Desember ini harus sudah selesai, jika momentum pelaksanaan pembangunan proyek tersebut dilaksanakan di masa covid mungkin bisa dimaklumi karena susahnya mencari tenaga kerja karena adanya kebijakan tidak boleh keluar rumah.

“Tetapi masa pelekasanaan proyek tersebut saat ini sudah lepas dari masa pandemi. Jika adanya formejer/musibah alam juga tidak terjadi apa apa alias keadaan normal normal saja, tetapi temuan di TKP ternyata pekerjaan masih di rentang 25% hingga penghujung tahun 2022 ini, yg seharusnya harusnya selesai paling tidak 99 persen, ” bebernya.

Masih lanjut Gubernur LIRA, jika temuan seperti ini diyakini tidak hanya di TKP SMKN 18 Samarinda saja. Untuk memastikan masih banyak proyek belum terselesaikan, LIRA akan bergerak pantau titik titik proyek sejenis se Kaltim.

Dari hal hal seperti ini (gagalnya proyek), LIRA melihat adanya ketidak siapan aparat/pejabat teknis dalam merencanakan pola kerja dan tidak berjalanya konsep kerja dalam sistem di bidang SMK (ketidakpecus-an Kabid dan andahan nya), sementara Pemprop Kaltim melalui kebijakan Gubernur sudah mewanti wanti semua lini teknis dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan selesai dengan baik sesuai batas waktu nya.

“Memang apakah sekedar berkelit supaya sebagai obat pendamai hati, nanti kan ada pergub, nanti akan diselesaikan melalui regulasi yang menaungi dan lain lain, tetapi LIRA bukan itu yang disikapi, ini masalah kredibilitas kelembagaan Disdik Kaltim dalam menyambut semangat kebijakan Gubernur Kaltim, kami LIRA cukup paham makna dan amanat Gubernur Kaltim pak Isran, dan menjadi keyakinan kami sebagian besar lini teknis pejabat di Kaltim belummemenuhi standart kualitas dalam membangun sistem kerja yang baik dan berkualitas,” urai Tri Raharjo.

Msh banyak pejabat teknis menyalahkan sistem teknis yg lain. Belum lagi kegagalan proyek ini ternyata anggaran yang sudah diglontorkan telah termakan waktu dan perilaku menyimpang oknum oknum pejabat dan kontraktor, semoga hal ini tidak terjadi.

“Kami LIRA sebagai kelembagaan independen yang mendukung program pembangunan Pemprop Kaltim sangat prihatin dengan keadaan seperti ini (kegagalan proyek), dimohon kepada Kadisdik Kaltim bisa bertindak tegas kepada delegasi tugas pejabat teknis supaya bekerja dengan baik dan mengemban amanat anggaran yang memang sudah diniatkan untuk hak masyarakat,” tegasnya.

Kegagalan kegagalan ini akan mencoreng kinerja Pemprov Kaltim, dan diyakini sebagai gubernur Kaltim Isran Noor akan sangat kecewa dalam hal ini, apakah hanya segelintir pejabat yang tidak bisa mengemban amanat anggaran tersebut namun bisa memaksakan seorang Gubernur Kaltim untuk membuat pergub demi menyelamatkan kegagalan yang tidak diharapkan Gubernur Kaltim.

“Jika hal itu terjadi maka diyakini Pemprov Kaltim pun akan dianggap gagal. Kami LIRA Kaltim merekomendasikan :
1. Blacklist perusahaan yang tidak becus tersebut.
2. Tunjuk/dudukkan personel pejabat teknis yang”paham”.
3. Tetap diproses adanya reward dan punisment (penghargaan dan sanksi).
4. Fungsi pejabat teknis sangat penting (khususnya bidang SMK ) dalam kesiapan tenaga kerja pembangunan IKN.
5. Pejabat tekhnis dimaksud juga harus paham aura politik menghadapi tahun politik 2023-2024,” terang Tri Raharjo.

Rekomendasi tersebut sangat penting untuk dapat sebagai rujukan menentukan pejabat teknis selevel kepala bidang di Disdik Kaltim.

“Kami juga mengingatkan Pemprov Kaltim jangan sampai terlambat mencetak generasi siap kerja tersertifikasi profesi guna mengisi pembangunan IKN agar putra daerah bisa bersaing dalam era IKN dan era global. Salam LIRA, KALTIM JAYA & BERDAULAT,” pungkasnya.(ms).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia