Istri Tewas Mengenaskan Di Tangan Suami Gara Gara Sepele
Samarinda Kota – JU (40), tewas di tangan suami sirinya , IW (45), Pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 pukul 07.00 wita, di Jl.
Samarinda Kota – JU (40), tewas di tangan suami sirinya , IW (45), Pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 pukul 07.00 wita, di Jl.
SAMARINDA-Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 23 ayat (2) menyatakan bahwa BPK memantau penyelesaian pengenaan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara dan/atau
Samarinda – Langkah penting dalam memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2024 telah diambil dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Rabu (20/3/2024). Penandatanganan