
Kegiatan PT BDAM Dihentikan Sementara, Ini Kata Sapto
SAMARINDA-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara aktivitas land clearing dan penanaman yang dilakukan oleh PT Budi Duta Agro Makmur