GARUDASATU.CO,SAMARINDA-Komisi II bersama dengan Komisi I DPRD Kaltim menggelar hearing dengan mitra kerjanya yakni Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Kaltim, Balai Karantina Balikpapan,Perusda Melati Bhakti Satya bertempat di gedung D lantai 3 kompleks DPRD Kaltim, Senin (22/8).
Hearing digelar dengan tujuan membahas mekanisme pembentukan UPTD baru milik Dimas Perikanan dan Kelautan Propinsi Kaltim serta masalah pemasaran hasil perikanan di Kaltim tersebut dipimpin oleh Ely Hartati Rasyid dengan dihadiri oleh Sapto Setyopramono, Siti Rizky Amalia dan dari anggota Komisi I ada H J Jahidin,M Udin.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nindya Listyono usai rapat kerja tersebut mengatakan jika Komisi II mendorong untuk segera dibentuk UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan di daerah dan dikelola dengan baik.
“Segera dibentuk UPTD agar bisa aset aset dinas kelautan dan perikanan dikelola dengan baik karena selama ini tidak ada man power yang tetap kemudian memaksimalkan PAD dan ini merupakan sebuah potensi besar bisnis yang Perusda bisa kerjakan dalam hal ini Perusda MBS,” ujar Nindya Listyono.
Masih lanjut Politisi senior Golkar Kaltim dalam hal pengelolaan aset ada rekomendasi dari BPK agar perusda MBS yang langsung mengurusi aset aset milik Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Kaltim.
“Ada rekomendasi dari BPK jika MBS bisa mengelola. Dalam pertemuan tadi intinya memaksimalkan aset, overing kepada MBS agar aset tersebut dapat dikelola dengan baik,” pungkasnya.