GARUDASATU.CO

Polresta Samarinda Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Pengedar Sabu Sabu

GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Jajaran Polresta Samarinda kembali mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kota Samarinda yakni AH (35) dan YN (59),

“Diamankan kemarin, Sabtu (23/9/2023). Hari ini masih pengembangan,” jelas Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu M. Rizal.

Masih lanjut Iptu M Rizal, kedua pelaku ditangkap dari informasi warga yang resah. Bertempat depan Minimarket Jalan Sentosa kelurahan Pinang Dalam Kota Samarinda yang sering menjadi tempat Transaksi narkoba.

Setelah penggeledahan dan pengembangan kepada AH,polisi berhasil mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 0,73 Gram bruto yang diberikan oleh YN.

“Berat dua poket sabu yang diamankan totalnya 0,73gram yang didapat pada case Handphone milik AH” ujarnya.

Barang bukti dan tersangka digiring ke Mapolsek Sungai Pinang untuk dilakukan pengembangan.

“Saat ini AH dan YN berada di Polsek Sungai Pinang,dan keduanya sudah mengakuinya kesalahannya,” tutupnya.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia