GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Dunia pendidikan Kalimantan Timur kembali gaduh terkait adanya isu dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan Rp 3,6 miliar di tengarai pula adanya ketidakpercayaan guru2 dalam pengelolaan keuangan sekolah oleh kepala sekolah yg berinisial DS dan kini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat terutama para guru dan orang tua Wali Murid di SMK Negeri 2 Samarinda.
Kegaduhan ini muncul berawal informasi dari internal sekolah dan dari hasil investigasi langsung oleh LAKI Kaltim yang melihat hasil renovasi gedung laboratorium salah satu bangunan bengkel sangat jauh dari spek pada umumnya, juga adanya dugaan sistem anggaran sekolah yang tidak transparan, sehingga dari hasil pembangunan gedung tersebut menimbulkan keretakan di dinding bangunan dan hasil konfirmasi diduga sangat mengecewakan.
Isu yang berkembang saat ini berharap adanya pengganti kepala sekolah, dan sesuai hasil konfirmasi di lapangan pihak dinas pendidikan terkait pun sudah mendatangi ke sekolah. Tetapi sampai saat ini pihak dinas juga belum ada keputusan seperti yang diharapkan.
Menanggapi hal tersebut Ketua LAKI Kaltim Andi Agus kepada awak media mengatakan pihaknya juga telah menerima aduan kegaduhan di SMK Negeri 2 Samarinda dan pihaknya akan segera mengambil sikap serta akan mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Kaltim dan Kepala Dinas Pendidikan Kaltim agar mengnonaktifkan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 dan segera mengangkat Plt Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Samarinda.
“Melihat dan mendengar aduan masyarakat terkait kegaduhan sosial yang muncul di SMK Negeri 2 Samarinda, saya sebagai Ketua DPD LAKI Kaltim secara tegas akan mengirim surat rekomendasi kepada Gubernur Kaltim dan Kepala Dinas Pendidikan Kaltim agar mengnonaktifkan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Samarinda dan segera mengangkat Plt,” ujar Andi Agus saat dikonfirmasi via telepon seluler nya, Kamis(27/10/2022).
Masih lanjut Andi Agus, jika kegaduhan tersebut terus berlarut larut maka secara otomatis akan sangat mengganggu sistem belajar mengajar di SMK Negeri 2 tersebut.
“Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut larut karena sangat mengganggu sistem operasional dan juga sistem belajar mengajar di SMK Negeri 2. Jangan korbankan anak didik hanya untuk kepentingan pribadi ataupun golongan, kasus ini harus diusut tuntas dan dicopot kepala sekolahnya lalu segera tunjuk Pltnya,” tegasnya.