GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Didampingi para Asistennya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, H Hari Setiyono SH.,MH, dalam rangka acara puncak peringatan HNA Ke 63 tahun menyampaikan kinerja semester I tahun 2023 bertempat di Aula Kejati Kaltim lantai 8 jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Sabtu(22/7/2023).
Dalam konpersnya Kajati Kaltim Hari Setiyono diawali dengan disampaikannya kinerja Bidang Pembinaan. Hari menyebutkan Dalam wilayah kerja kejaksaan Kalimantan Timur terdapat 13 Kejaksaan Negeri dimana 9 Kejaksaan Negeri berada di Kalimantan Timur dan 4 Kejaksaan Negeri di Kalimantan Utara.
“Adapun Jumlah Seluruh pegawai Kejaksaan Yang berada di wilayah kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sejumlah 583 Pegawai dimana jumlah Jaksa 237 dan Jumlah Pegawai TU 346 orang dengan anggaran sesuai dengan DPA Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur setelah revisi sebesar RP.52.351.166.000 dan realisasi anggaran yang sudah diserap sebesar Rp.15.657.127.450 sehingga presentase penyerapa anggaran sebesar 29,91 %,” ujar Hari Setiyono.
Masih lanjut Hari Setiyono penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalm semester 1 Tahyun 2023 sebesar Rp.18.549.346.- dengan total PNBP Seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebesar RP.10.700.119.951.
Hal yang sama juga disampaikan Hari dari Bidang Intelijen, dalam kegiatan penegakan hukum telah melakukan kegiatan Lid/Pam/Gal dimana dari target 3 kegiatan telah dilakukan penyelidikan sebanyak 11 kegiatan pengamanan 3 kegiatan dan penggalangan 1 kegiatan dari target yang yang ditentukan sebanyak 3 kegiatan sehingga prosentasi kegiatan Lid/Pam/Gal sebanyak 500 %.
Selanjutnya untuk kegiatan Pakem dari target 2 kegiatan telah terelasisasi 2 kegiatan (100%), Pos Bandara dari Target 1 kegiatan terealisasi 1 kegiatan (100%), Pengamanan Pembangunan Strategis dari target 6 Kegiatan telah dilaksanakan 8 kegiatan (133%) dengan nilai total anggaran proyek yang dimintakan Pengamanan sebesar Rp.661.490.213.459.-
Hari juga menjelaskan jika kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dari Target 8 kegiatan (400 Orang) telah dilaksanakan 12 kegiatan (942 Orang) sehingga diperoleh prosentase kegiatan 150 %. Kegiatan Jaksa Menyapa dari target 3 kegiatan telah terlaksana 4 kegiatan (133%).
Penerangan Hukum dari target 3 kegiatan ( 75 Orang ) telah terlaksana 2 kegiatan ( 159 orang) sehingga diperoleh prosentase kegiatan 66 %, pengamanan DPO dari target anggaran 2 kegiatan telah terealisasi 1 kegiatan (50%) dilanjutkan penelusuran asset dari target 5 kegiatan talh terealisasi 1 kegiatan (20 %).
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) yang telah berjalan selama 4 Tahun dan saat sedang dilakukan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten/Kota Se Kalimantan Timur.
Selain Kegiatan tersebut diatas bidang Intelijen juga melakukan Tugas Direktif Presiden antara lain Sosialisasi Pengamanan Dana Desa sebanyak 3 kegiatan, mengikuti Kegiatan Program Pencegahan Stunting sebanyak 3 kegiatan, melakukan monitoring dalam rangka pengendalian laju inflasi melakukan monitoring harga bahan pokok yang dilaporkan secara berjenjang tiap hari diwilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Kejati Kaltim juga melakukan Pemberantasan Mafia Tanah dengan melakukan penyelidikan sebanyak 2 kegiatan, guna mensukseskan Pemilu seretak tahun 2024 telah diebntuk Posko Pemilu sebanyak 14 Posko yang bertugas melakukan monitoring dalam pelaksanaan setiap tahapan Pemilu,” tuturnya.
Tidak hanya sampai disitu, dihadapan para awak media Kajati Kaltim Hari Setiyono juga menyampaikan kinerja Bidang Tindak Pidana Umum selama semester 1 Tahun 2023 dimana telah menerima SPDP Sebanyak 294 perkara,Tahap 1 sebanyak 251 Perkara, P21 sebanyak 229 perkara,dan Tahap 2 sebanyak 196 perkara.
“Guna mewujudkan kejaksaan yang Humani s pada wilayahKejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah mengajukan sebanyak 38 perkara dimana 33 perkara telah disetujui penghentian penuntutannya dan 3 perkara tidak disetujui penghentian penuntutan melalui keadilan Restoratif Justice,” jelas Hari.
Sementara itu dari Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan 11 perkara penyelidikan,10 perkara penyidikan,dan 12 perkara tahap penuntutan serta penyelamatan keuangan negara dalam wilayah Kalimantan Timur sebesar Rp.10.167.425.641.-.
Selanjutnya Hari menyampaikan kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pada seksi Tata Usaha Negara (TUN) telah melaksanakan layanan hukum gratis sebanyak 15 Kegiatan. Seksi Perdata telah melakukan perjanjian kerja sama (MOU) sebanyak 1 kegiatan.
“Menangani gugatan Perdata secara litigasi sebanyak 20 kegiatan, perdata non litigasi 27 kegiatan. Seksi pertimbangan Hukum juga telah melakukan pendampingan Hukum (LA) sebanyak 42 kegiatan dan tindakan Hukum Lain sebanyak 3 kegiatan.
“Bidang Perdata dan Tata Usaha Kejati Kaltim telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebsesar Rp. 154.459.919.011, dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 34.879.303.082,” ucapnya.
Kinerja dari Bidang Pengawasan juga disampaikan telah melakukan penyelesaian laporan pengaduan pada wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebanyak 6 pengaduan dan telah diselesaikan sebanyak 3 pengaduan.
Bidang Pengawasan Kejati Kaltim telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin dengan jenis hukuman ringan kepada 1 Orang Jaksa.
Masih dalam konpersnya Hari juga menyampaikan kinerja Bidang Pidana MIliter di semester I tahun 2023, diantaranya telah melakukan Koordinasi Dengan Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda Terkait Adanya Informasi Dugaan Tp. Kehutanan di Kawasan Hutan Lindung Yang Dilakukan Oleh Serda Giyarso DENMA KOREM 091/ASN.
“Bidang pidana militer melakukan Koordinasi Dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kertanegara Terkait Tuntutan perkara Tp. Perjudian an. Terdakwa Mus Mulyadi bersama dengan anggota TNI AD Serda Nandang Kurniawan agar tidak adanya disparitas tuntutan,” terang Hari.
Selain itu Bidang Tindak Pidana Militer juga melakukan Koordinasi Dengan GAKKUM Kehutanan Terkait Adanya Informasi Dugaan Tp. Kehutanan di Kawasan Hutan Lindung Yang Dilakukan Oleh Serda Giyarso BA DENMA KOREM 091/ASN.
Kemudian melakukan Koordinasi Dengan Oditur Militer IV-16 Balikpapan Terkait Penerimaan Berkas Perkara dan POM Samarinda TP. Illegal Logging oleh Serda Giyarso DENMA KOREM 091/ASN.
“Pada bidang Tindak Pidana militer juga telah melaksanakan Kegiatan Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Perkara TP. Umum Dan TP. Khusus Yang Berpotensi Koneksitas Pada Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kejaksaan Negeri Berau, Kejaksaan Negeri Bulungan Dan Kejaksaan Negeri Tarakan Serta Unsur TNI yaitu Detasemen Polisi Militer (Den Pom) Di Wilayah Tersebut,” pungkasnya.