GARUDASATU.CO

Dishub Samarinda Gerak Cepat Tindak Lajuti Aduan Masyarakat Terkait Jukir Liar

GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda merespon cepat laporan adanya juru parkir (jukir) liar yang melakukan pengenggembosan atau mengempeskan ban mobil seorang warga Samarinda di kawasan Pulau Irian dekat Mal Samarinda Centra Plaza (SCP) karena  tidak mau membayar uang parkir senilai Rp8 Ribu sampai Rp10 Ribu beberapa waktu lalu.

Gerak cepat dilakukan Dishub, yaitu memeriksa dan melakukan pengawasan parkir disepanjang Jalan Pulau Irian, tepatnya di samping SCP yang berlangsung Selasa (11/7/2023).

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu yang ikut melakukan pengawasan di lapangan kepada Korankaltim.com menjelaskan meereka melakukan pengawasan terhadap jukir binaan yang ada di sekitaran tersebut.

“Kami melakukan menejemen rekayasa, mengkaji solusi dari driver online baik itu mobil maupun motor agar tidak menurunkan penumpang di tepi jalan lagi karena menimbulkan kemacetan,” ujar Manalu.

Masih lanjut Manalu bakal melakukan komunikasi dengan pihak SCP soal pemindahan lokasi drop penumpang ini ke dalam mal. Usulan juga diberikan untuk mempermudah, khusus untuk para pengendara yang masuk ke dalam mal dibawah lima menit akan digratiskan.

“Kami tidak tahu apakah ini bayar kalau yang dibawah lima menit, dilihat dulu apakah bias tapi harusnya bisa, kami juga akan sarankan agar parkir mobil di lantai satu bisa pindah ke lantai dua,” tuturnya.

Pengawasan dan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya juga dilakukan hal yang sama Minggu lalu.

“Ini tindak lanjutnya, kemarin begitu dapat laporan itu kami langsung turun ke lapangan bersama TNI/Polri dan Satpol PP,” tegasnya.

Berdasarkan fakta di lapangan ternyata pelaku penggembosan ban mobil di lokasi parkir itu bukanlah jukir binaan dari Dishub Samarinda. Untuk sementara Dishub akan memasang tanda di pinggir dan tengah bagian jalan untuk memberi batasan sementara itu merupakan jalan yang tidak boleh dipakai untuk parkir.

“Hari Kamis kami pasang sampai persimpangan supaya tidak melewati batas, karena masuk sampai ke jalan,” ucapnya.

Diketahui untuk parkir yang memang berada di luar kawasan gedung ditetapkan sistem pembagian 70 persen ke jukir dan 30 persen ke kas Dishub Samarinda. Sedangkan jukir binaan yang ada  saat ini mencapai 100 lebih dan ada 32 anggota outsourcing yang digaji.

Dishub Samarinda akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk menjaga kestabilan lokasi parkir.

“Kami terus lakukan pengawasan agar mereka tidak lagi kucing-kucingan, karena merugikan masyarakat dan pengguna kendaraan juga,” pungkasnya.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia