GARUDASATU.CO

Sidak Lokasi Longsor di Lok Bahu, Komisi III DPRD Samarinda Minta Proyek Ditutup Sementara

GARUDASATU.CO, SAMARINDA- Komisi III DPRD Samarinda mengelar Inspeksi Mendadak ke lokasi longsor Jalan M Said Gang 6 RT 26, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Di lokasi longsor, tepat di atas bukit masih terdapat dua unit alat berat. Beberapa orang pekerja juga terlihat ada di lokasi. Namun, tidak ada aktivitas pekerjaan pengupasan bukit. Sisa tanah dari atas bukit yang longsor disertai dengan lumpur.

Situasi sempat memanas antara anggota DPRD Samarinda dengan pihak pengembang perumahan lantaran pihak pengembang tidak bisa menunjukkan surat izin pengelolaan lahan dan sebagainya.

Jajaran Komisi III bersikeras mendesak agar proyek tersebut ditutup untuk sementara waktu.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil para pihak terkait untuk hearing bersama membahas persoalan longsor di Jalan M Said tersebut. Termasuk mengecek dokumen-dokumen perizinan pihak pengembang perumahan.

Angkasa Jaya menyebut, hingga saat ini teknis kajian lapangan sendiri belum ada.

“Teknis kajian itu belum ada, ini menurut OPD terkait. Saya akan panggil PUPR, termasuk Perkim dan Perizinan. Nanti sama-sama kita bahas di kantor, kita tidak perlu berdebat di sini. Yang penting nanti siapkan semua dokumen yang diperlukan. Nanti ada kajian-kajian, kalau nanti dilanjutkan maka akan bagaimana secara teknis, ” ujarnya.

“Bagaimanapun ada masyarakat di lingkungan ini, jangan sampai nanti ada kesenjangan masalah sosial antara masyarakat asli dengan perumahan. Kita juga mau melihat kajian teknisnya. Perizinan itu prinsipnya menyangkut semua OPD terkait, DLH, BPBD, PUPR, ” tandasnya.

(ADV)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia